KETIK, MALANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan susunan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) se-Jawa Timur untuk masa bakti 2025–2030. Dalam kepengurusan DPD PKS Kota Malang, terdapat salah satu nama yang tak lain ialah Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, yakni Trio Agus Purwono.
Pria yang akrab dipanggil Trio, mendapatkan amanah untuk menjadi Bendahara DPD PKS Kota Malang. Di kepengurusan sebelumnya, Trio telah menunjukkan performanya dalam menjadi Sekretaris partai.
Berikut susunan lengkap pengurus DPTD PKS Kota Malang masa bakti 2025–2030:
Majelis Pertimbangan Daerah
- Ketua: Ernanto Djoko Purnomo
- Sekretaris: Mochamad Andik
Dewan Pimpinan Daerah
- Ketua: Moh. Syaiful Ali Fatah
- Sekretaris: Muhammad Hasan
- Bendahara: Trio Agus Purwono
- Ketua Bidang Kaderisasi: Alwi Hidayat
Dewan Etik Daerah
- Ketua: Mirza Ahmad Purnomo
- Sekretaris: Imam Sutopo
Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf menjelaskan bahwa regenerasi kepemimpinan merupakan sebuah keniscayaan. Terlebih selain mengacu pada Pasal 26 DPP PKS 2025, pengesahan pengurus juga mempertimbangkan aspirasi unit pembinaan anggota, jenjang keanggotaan, kebutuhan regenerasi, pengalaman struktur, dan pengalaman sebagai pejabat publik.
“Kami bersyukur suksesi kepemimpinan di seluruh tingkat mulai pusat hingga daerah berjalan lancar dengan prinsip demokratis, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. (*)