Kejari Lebak Pastikan 339 Desa Telah Terapkan Aplikasi Jaga Desa

2 Januari 2026 20:48 2 Jan 2026 20:48

Thumbnail Kejari Lebak Pastikan 339 Desa Telah Terapkan Aplikasi Jaga Desa
Kejaksaan Negeri Lebak saat gelar jumpa pers di halaman kantor. (Foto: Puguh Raditya for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memastikan sebanyak 339 desa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, telah menerapkan Aplikasi Jaga Desa sebagai sarana pengawasan dan transparansi pengelolaan pemerintahan desa. 

Dari total 340 desa yang ada, hanya Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, yang belum menggunakan aplikasi tersebut karena memiliki kekhususan adat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Lebak, Onneri Khairoza melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lebak, Puguh Raditya, saat menjelaskan perkembangan implementasi Aplikasi Jaga Desa di wilayah Kabupaten Lebak.

"Aplikasi Jaga Desa merupakan sistem pengawasan berbasis digital yang terintegrasi langsung dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri," ujar Puguh Raditya ketika dihubungi ketik.com, Jum'at 2 Januari 2026.  

Melalui sistem ini, kata dia, setiap desa diwajibkan melakukan pengisian data terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan desa.

“Pengisian input data pada Aplikasi Jaga Desa tersambung langsung dengan aplikasi Siskeudes Kemendagri. Aplikasi ini digunakan oleh seluruh desa di Indonesia,” ucapnya.

Puguh menegaskan, keberadaan Aplikasi Jaga Desa sangat efektif dalam mendukung pengawasan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan sistem ini, pengawasan terhadap penggunaan dana desa menjadi lebih efektif dan transparan,” katanya.

Lebih lanjut Puguh menambahkan bahwa Aplikasi Jaga Desa tidak hanya mencatat pembangunan fisik desa, tetapi juga seluruh kegiatan dilaksanakan pemerintah desa, termasuk yang melibatkan organisasi kemasyarakatan.

“Semua kegiatan desa tercatat dalam aplikasi, termasuk kegiatan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan,” pungkas Puguh. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan Negeri Lebak Onneri Khairoza Kastel Kejaksaan Lebak Puguh Raditya Jaga Desa aplikasi ketik.com Dana Desa Pengawasan