KETIK, JEMBER – Polisi berhasil mengamankan sepasang anak muda yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di Dusun Rowotengu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.
Keduanya yakni seorang perempuan berinisial D (18) dan seorang laki-laki berinisial I (22), warga setempat.
Kapolsek Semboro, Iptu Andrias Suryo Rubedo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa bayi perempuan yang ditemukan warga pada Sabtu pagi, 18 Oktober 2025 merupakan hasil hubungan keduanya.
“Dari pemeriksaan awal diketahui, bayi itu sengaja dibuang oleh ibunya usai melahirkan. Sebelumnya, pelaku menelan obat penggugur kandungan yang dibelikan oleh kekasihnya,” ujar Andrias saat dikonfirmasi Ketik.com pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Peristiwa memilukan ini bermula saat warga Dusun Rowotengu digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di selokan depan rumah warga pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana, sebagian tubuhnya masih berlumur darah, dan tali pusar masih menempel di perut.
Penemuan itu pertama kali diketahui oleh Katipah (55), warga setempat. Ia mengaku terkejut saat melihat sesuatu menyerupai kaki bayi mengapung di air selokan sepulang dari pasar.
“Saya lihat seperti kaki bayi tengkurap di air. Kaget, saya langsung panggil warga,” tuturnya kepada wartawan.
Tak lama, warga berdatangan ke lokasi dan memastikan benda itu benar jasad bayi perempuan yang baru dilahirkan. Salah satu warga kemudian melapor ke Polsek Semboro.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi jasad bayi ke Puskesmas Tanggul untuk pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan, bayi memiliki berat 2,6 kilogram, panjang 50 sentimeter, dan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Sementara itu, D yang masih lemah akibat proses persalinan dibawa ke Puskesmas Semboro untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan polisi, D melahirkan bayinya sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya. Dalam kondisi panik dan ketakutan, ia kemudian membuang bayi tersebut ke saluran air di depan rumah.
“Kedua pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami motif serta asal obat penggugur kandungan yang digunakan,” kata Kapolsek Semboro.
Pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan kondisi kesehatan pelaku perempuan sebelum proses hukum berlanjut. (*)