KETIK, SURABAYA – Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di wilayah Sumatera dan Aceh dianggap diluar ekspektasi banyak pihak.
Dari puluhan izin yang dicabut tersebut, tercatat nama emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) serta pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources.
Hal itu disampaikan dalam rilis media 98 Resolution Network oleh salah satu pemrakarsanya, Haris Rusly Moti.
“Sebagai seorang aktivis, saya sendiri terkejut dan terhentak. Saya tidak menduga Presiden Prabowo bisa setegas dan seberani ini dalam menghadapi raksasa kapital,” ujar Haris Rusly Moti dalam rilisnya di Jakarta pada Jumat, 23 Januari 2026.
“Kami menilai kebijakan tegas dan berani Presiden Prabowo ini berada di luar perkiraan semua pihak, baik kalangan pengusaha serakahnomic maupun aktivis gerakan sosial, aktivis lingkungan, dan advokasi tambang,” lanjut Haris.
Ia menyebutkan, perintah Presiden Prabowo untuk mencabut serta menindak tegas izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan menjadi peristiwa yang sangat mengejutkan, khususnya di tiga wilayah terdampak bencana di Sumatera dan Aceh.
“Kebijakan tersebut ibarat petir di siang bolong, atau seperti gempa berkekuatan 9 skala Richter yang mengguncang pusat kekuasaan kapital di negeri ini,” tegasnya.
Haris juga menjelaskan bahwa sumber utama akumulasi kekayaan segelintir oligarki serakahnomic berasal dari penguasaan jutaan hektare lahan dan kawasan hutan, baik yang diperoleh secara legal maupun ilegal.
“Mereka kaya raya bukan karena inovasi dan industrialisasi, melainkan karena keserakahan dalam menguasai jutaan hektare lahan,” imbuh Haris.
Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo dalam penertiban kawasan lahan dan hutan bahkan telah melampaui tuntutan gerakan sosial sejak era Orde Baru hingga Reformasi.
“Mestinya tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan, dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Haris kemudian menyinggung situasi saat bencana melanda tiga wilayah di Sumatera dan Aceh. Menurutnya, pada saat itu muncul serangan masif berupa konten kreator, berita hoaks, dan disinformasi di media sosial yang menyudutkan pemerintahan Prabowo.
“Banjir hoaks, disinformasi, dan opini sesat tersebut bahkan berhasil mengacaukan algoritma media sosial. Fakta dianggap hoaks, sementara hoaks justru dibaca sebagai kebenaran,” tandas Haris.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo kala itu dituding tidak berani menindak konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang, dan perkebunan yang diduga menjadi penyebab banjir. Bahkan, Presiden difitnah sebagai pemilik puluhan ribu hektare lahan penyebab bencana.
“Namun pada Rabu, 21 Januari 2026, seluruh hoaks, disinformasi, dan opini sesat itu dijawab secara langsung dan nyata. Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh,” jelas Haris.
Pemerintah juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap perusahaan dan pengusaha yang merusak lingkungan. “Now or never,” ujar Haris yang dikenal sebagai aktivis 1998 UGM Yogyakarta.
Ia mengakui, sebagian aktivis LSM masih merespons kebijakan tersebut dengan sikap ragu. Namun menurutnya, hal itu wajar mengingat selama ini masyarakat terbiasa dengan pemerintahan yang cenderung tidak tegas saat berhadapan dengan penguasa kapital.
“Pada era sebelumnya, persepsi palsu sengaja dibangun untuk menyandera pemerintah. Misalnya, jika perusahaan nakal ditutup akan terjadi PHK massal, industri berhenti, dan rakyat menjadi korban. Lalu ancaman perlawanan balik dari pemilik modal, hingga praktik suap terhadap aparat agar tidak bertindak tegas,” paparnya.
Haris juga mengutip pidato Presiden Prabowo dalam World Economic Forum (WEF) yang menegaskan sikapnya terhadap praktik suap. “Mereka akan mendapat kejutan besar jika berani menyuap pejabat pemerintahannya,” ujar Haris mengutip pernyataan Presiden.
Ia menambahkan, capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menjalankan perintah Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan pemerintah. Satgas tersebut berhasil menyita 4,09 juta hektare lahan, membuktikan kebijakan ini bukan sekadar seremonial.
Sebagai data pendukung, Haris mengutip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024 yang mencatat luas kawasan hutan Indonesia mencapai 92,5 juta hektare.
Sementara itu, luas kawasan hutan yang telah mengalami alih fungsi mencapai 61,7 juta hektare yang tersebar di hutan produksi terbatas, hutan produksi, dan hutan produksi konservasi.
“Rakyat bersama Presiden Prabowo sedang mengembalikan fungsi dan tujuan bernegara sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Selama ini, negara seolah berjalan tanpa konstitusi dan hukum ketika berhadapan dengan kaum serakahnomic. Point of no return,” tutup Haris Rusly Moti. (*)
