KETIK, MALANG – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dipadati oleh masyarakat yang melakukan permohonan pindah pilih pada Rabu (7/2/2024). Sayangnya terdapat beberapa pemohon yang tidak memenuhi persyaratan.
Salah satunya ialah Ristiana, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya yang berasal dari Jakarta. Meskipun mahasiswa hanya dapat melakukan pindah pilih pada periode pertama, namun Ristiana memutuskan untuk tetap mencoba mendatangi Kantor KPU Kota Malang.
Ristiana menjelaskan, bahwa saat ini selain berstatus sebagai mahasiswa, ia juga merupakan seorang pekerja.
"Kalau sekarang aku ada pekerjaan sehingga mau diusahakan untuk mengurus dari pekerjaan dulu. Tapi sekarang kerjanya online, jadi work from home (wfh). Sekarang emang ingin di Malang karena sebentar lagi masuk kuliah," ujarnya saat tengah menunggu antrean pindah pilih.
Ia mengaku tidak sempat mengurus pindah pilih pada periode pertama akibat disibukkan oleh pekerjaannya. Selain merasa kebingungan dengan lokasi pengurusan pindah pilih, ia juga baru mengetahui bahwa mahasiswa hanya dapat mengurus pada periode pertama.
"Sempat bingung apakah ke KPU atau kelurahan. Meskipun WFH tapi selesai kerja sampai sore dan itu pun mengurusnya harus weekdays sehingga tidak ada waktu ke KPU atau kelurahan saat masih di Jakarta. Akhirnya memutuskan untuk mengurus di Malang dan baru tahu kalau sekarang hanya untuk yang bekerja," tambahnya.
Sementara itu Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Malang, Nur Zaini Wikan Utomo menjelaskan terdapat dua periode dalam mengurus pindah pilih. Periode pertama dilaksanakan pada H-30 Pemilu yakni pada 22 Juni 2023 - 15 Januari 2024. Sedangkan di periode kedua ialah H-7 Pemilu hingga 7 Februari 2024.
Pada periode kedua ini hanya berlaku untuk masyarakat yang bertugas di Kota Malang, menjalani rawat inap, tertimpa bencana alam, dan menjadi tahanan di rutan atau lapas.
"Untuk sekarang hanya ada empat kategori masyarakat yang bisa mengurus pindah pilih. Kalau mahasiswa bisa mengurus pindah pilih tapi hanya sampai 15 Januari 2024 saja," ucapnya.
Sementara itu terdapat persyaratan khusus bagi pemohon yang bekerja di Kota Malang. Sesuai dengan ketentuan, pemohon harus menyertakan surat tugas yang ditandatangani langsung oleh pimpinan instansi. Namun dalam surat tugas tersebut harus menyatakan bahwa pemohon sedang bertugas di Kota Malang pada tanggal 14 Februari 2024.
"Bagi pekerja yang mengurus pindah pilih saat ini, tetap bisa dengan keterangan pada 14 Februari 2024 sedang melaksanakan tugas di Kota Malang. Kalau tidak ada keterangan maka tidak bisa dicantumkan karena aturannya bersifat nasional. Pemaknaan bekerja dengan bertugas itu berbeda," tambahnya. (*)
Hari Terakhir, Banyak Pemohon Pindah Pilih di KPU Kota Malang Tak Penuhi Persyaratan
7 Februari 2024 09:45 7 Feb 2024 09:45
Para pemohon pindah pilih yang tengah mengantri di Kantor KPU Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
27 Januari 2026 10:09
Dilema Kabel Semrawut, Diskominfo Sleman Pilih Diikat Rapi Ketimbang Tanam Tanah demi Hemat APBD
27 Januari 2026 16:34
Dikawal Langsung Wabup Lathifah, Kabupaten Malang Resmi Jadi Daerah Pilot Project Nasional
26 Januari 2026 11:41
Polres Jombang Dalami Keterlibatan Kades Sumbersari Soal Pengalihan Alsintan Combine Harvester Bantuan DPRD Jatim
29 Januari 2026 21:53
Elpiji 3 Kg Bondowoso Dipastikan Aman, DPRD Bongkar Biang Kerok Kelangkaan
26 Januari 2026 08:00
Tak Lekang oleh Waktu, Ini 5 Kuliner Legendaris Favorit Warga Kota Malang
Tags:
Pindah Pilih KPU Kota Malang Permohonan Pindah Pilih Persyaratan Pindah Pilih pemilu 2024 Kota MalangBaca Juga:
DLH Kota Malang Intensifkan Perawatan 12.500 Pohon, Hasil Perempesan Bakal DilelangBaca Juga:
Daftar Lengkap 33 Titik Parkir Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Tampung 1.000 Bus dan 100 Ribu JemaahBaca Juga:
4.000 Personel Gabungan Siap Amankan Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota MalangBaca Juga:
Dari Generasi ke Generasi, 5 Rekomendasi Minuman Legendaris Kota Malang yang Tak Pernah Kehilangan PeminatBaca Juga:
Kopi Calf Hadirkan Konsep Industrial Modern, Tempat Nongkrong Favorit Anak Muda di Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
31 Januari 2026 17:34
DLH Kota Malang Intensifkan Perawatan 12.500 Pohon, Hasil Perempesan Bakal Dilelang
31 Januari 2026 14:52
Daftar Lengkap 33 Titik Parkir Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Tampung 1.000 Bus dan 100 Ribu Jemaah
31 Januari 2026 13:53
4.000 Personel Gabungan Siap Amankan Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
30 Januari 2026 15:54
Akar Dijamin Aman, DLH Kota Malang Pastikan Penanaman Tabebuya di Suhat Tak Rusak Drainase
30 Januari 2026 14:41
Darurat Lingkungan! DAS Brantas Terkepung Polutan Mikroplastik
