KETIK, MALANG – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dipadati oleh masyarakat yang melakukan permohonan pindah pilih pada Rabu (7/2/2024). Sayangnya terdapat beberapa pemohon yang tidak memenuhi persyaratan.
Salah satunya ialah Ristiana, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya yang berasal dari Jakarta. Meskipun mahasiswa hanya dapat melakukan pindah pilih pada periode pertama, namun Ristiana memutuskan untuk tetap mencoba mendatangi Kantor KPU Kota Malang.
Ristiana menjelaskan, bahwa saat ini selain berstatus sebagai mahasiswa, ia juga merupakan seorang pekerja.
"Kalau sekarang aku ada pekerjaan sehingga mau diusahakan untuk mengurus dari pekerjaan dulu. Tapi sekarang kerjanya online, jadi work from home (wfh). Sekarang emang ingin di Malang karena sebentar lagi masuk kuliah," ujarnya saat tengah menunggu antrean pindah pilih.
Ia mengaku tidak sempat mengurus pindah pilih pada periode pertama akibat disibukkan oleh pekerjaannya. Selain merasa kebingungan dengan lokasi pengurusan pindah pilih, ia juga baru mengetahui bahwa mahasiswa hanya dapat mengurus pada periode pertama.
"Sempat bingung apakah ke KPU atau kelurahan. Meskipun WFH tapi selesai kerja sampai sore dan itu pun mengurusnya harus weekdays sehingga tidak ada waktu ke KPU atau kelurahan saat masih di Jakarta. Akhirnya memutuskan untuk mengurus di Malang dan baru tahu kalau sekarang hanya untuk yang bekerja," tambahnya.
Sementara itu Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Malang, Nur Zaini Wikan Utomo menjelaskan terdapat dua periode dalam mengurus pindah pilih. Periode pertama dilaksanakan pada H-30 Pemilu yakni pada 22 Juni 2023 - 15 Januari 2024. Sedangkan di periode kedua ialah H-7 Pemilu hingga 7 Februari 2024.
Pada periode kedua ini hanya berlaku untuk masyarakat yang bertugas di Kota Malang, menjalani rawat inap, tertimpa bencana alam, dan menjadi tahanan di rutan atau lapas.
"Untuk sekarang hanya ada empat kategori masyarakat yang bisa mengurus pindah pilih. Kalau mahasiswa bisa mengurus pindah pilih tapi hanya sampai 15 Januari 2024 saja," ucapnya.
Sementara itu terdapat persyaratan khusus bagi pemohon yang bekerja di Kota Malang. Sesuai dengan ketentuan, pemohon harus menyertakan surat tugas yang ditandatangani langsung oleh pimpinan instansi. Namun dalam surat tugas tersebut harus menyatakan bahwa pemohon sedang bertugas di Kota Malang pada tanggal 14 Februari 2024.
"Bagi pekerja yang mengurus pindah pilih saat ini, tetap bisa dengan keterangan pada 14 Februari 2024 sedang melaksanakan tugas di Kota Malang. Kalau tidak ada keterangan maka tidak bisa dicantumkan karena aturannya bersifat nasional. Pemaknaan bekerja dengan bertugas itu berbeda," tambahnya. (*)
Hari Terakhir, Banyak Pemohon Pindah Pilih di KPU Kota Malang Tak Penuhi Persyaratan
7 Februari 2024 09:45 7 Feb 2024 09:45

Trend Terkini

2 Okt 2025 21:04
Skandal Kredit di Satpol PP Kota Probolinggo: Staf Palsukan Tanda Tangan Pimpinan demi Pinjol

4 Okt 2025 11:15
Asian Food Festival Malang: Surga Kuliner Asia Hadir di Kota Wisata

2 Okt 2025 02:54
BBM Masih Ada, Tapi Pompa Ditutup! Warga Ngamuk di SPBU Keude Paya Abdya

2 Okt 2025 15:16
Turnamen Piala Bupati Halsel 2025 Alami Perubahan Jadwal Pembukaan
![Thumbnail Berita - [Foto] Riders Parade MotoGP Indonesia 2025 di Kota Mataram Heboh!](https://ketik.com/assets/upload/20251001232601110.webp)
1 Okt 2025 23:32
[Foto] Riders Parade MotoGP Indonesia 2025 di Kota Mataram Heboh!

Tags:
Pindah Pilih KPU Kota Malang Permohonan Pindah Pilih Persyaratan Pindah Pilih pemilu 2024 Kota MalangBaca Juga:
Pengaturan Lalu Lintas Disiapkan untuk Pelebaran Jembatan Jalan KH Malik Dalam Kota MalangBaca Juga:
Belajar dari Musibah di Ponpes Al Khoziny, Wali Kota Malang Dorong Verifikasi Kelayakan BangunanBaca Juga:
Atasi Kemacetan, Pelebaran Jembatan KH Malik Dalam Kota Malang Berprogres 20 PersenBaca Juga:
Ascent Premiere Hotel Malang, Akomodasi Stylish di Tengah Hiruk Pikuk KotaBaca Juga:
Wali Kota Malang Targetkan Proyek Drainase Soehat Rampung Akhir 2025Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

7 Oktober 2025 18:30
Pengaturan Lalu Lintas Disiapkan untuk Pelebaran Jembatan Jalan KH Malik Dalam Kota Malang

7 Oktober 2025 18:29
Belajar dari Musibah di Ponpes Al Khoziny, Wali Kota Malang Dorong Verifikasi Kelayakan Bangunan

7 Oktober 2025 16:08
Atasi Kemacetan, Pelebaran Jembatan KH Malik Dalam Kota Malang Berprogres 20 Persen

7 Oktober 2025 13:58
Bank Indonesia Ajak Guru di Kabupaten Malang Transformasikan Cinta Rupiah pada Murid

7 Oktober 2025 13:21
Wali Kota Malang Targetkan Proyek Drainase Soehat Rampung Akhir 2025

6 Oktober 2025 18:45
Pastikan Tepat Mutu, 5 Proyek Strategis DPUPRPKP Kota Malang Dapat Pendampingan Kejaksaan

Trend Terkini

2 Okt 2025 21:04
Skandal Kredit di Satpol PP Kota Probolinggo: Staf Palsukan Tanda Tangan Pimpinan demi Pinjol

4 Okt 2025 11:15
Asian Food Festival Malang: Surga Kuliner Asia Hadir di Kota Wisata

2 Okt 2025 02:54
BBM Masih Ada, Tapi Pompa Ditutup! Warga Ngamuk di SPBU Keude Paya Abdya

2 Okt 2025 15:16
Turnamen Piala Bupati Halsel 2025 Alami Perubahan Jadwal Pembukaan
![Thumbnail Berita - [Foto] Riders Parade MotoGP Indonesia 2025 di Kota Mataram Heboh!](https://ketik.com/assets/upload/20251001232601110.webp)
1 Okt 2025 23:32
[Foto] Riders Parade MotoGP Indonesia 2025 di Kota Mataram Heboh!

