KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menorehkan jejak kuat dalam peta nasional upaya pencegahan korupsi.
Di bawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, tata kelola Pemerintahan Daerah ini menembus barisan terdepan hasil pemetaan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui Indeks Pencegahan Korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 dengan skor 80 persen.
Capaian ini menempatkan Halmahera Selatan dalam kategori zona hijau, wilayah yang dinilai konsisten menjaga sistem pemerintahan dari celah-celah penyimpangan. Di antara banyak daerah di Maluku Utara, posisi Halmahera Selatan tatap di lingkar atas nasional hasil evaluasi KPK.
“Capaian MCP KPK yang kita raih saat ini merupakan bukti komitmen pak Bupati dan pak Wakil Bupati dalam menciptakan kinerja Pemerintah Daerah yang bersih,” ungkap Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen kepada wartawan, Jumat 5 Desember 2025.
Penilaian MCP KPK, menurut Farid, tidak berdiri pada satu aspek semata. KPK mengukur delapan area krusial yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan modern yakni, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak. Seluruh sektor ini menjadi indikator kesehatan sistem birokrasi daerah.
”Dari total 8 area intervensi KPK, halsel masuk urutan ke tiga dengan skor nilai 80 persen. Artinya, halsel masih masuk zona hijau,” jelasnya.
Di balik angka dan peringkat, terdapat kerja koordinatif lintas organisasi perangkat daerah. Pengumpulan data, konsistensi pelaporan, hingga respons cepat terhadap instrumen KPK menjadi fondasi teknokratik yang menopang skor tersebut.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif tersebut. Ia menekankan bahwa capaian ini bukan semata prestasi administratif, melainkan refleksi dari disiplin sistem pemerintahan yang terus ditata.
“Saya berharap capaian ini bisa dipertahankan dan kembali menorehkan kan hasil yang lebih baik di tahun 2026,” pungkas Bassam.
