DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Sejumlah Raperda Strategis

12 Maret 2026 03:51 12 Mar 2026 03:51

Thumbnail DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Sejumlah Raperda Strategis

Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdullah Umar, S.Pd. pimpin Rapat Paripurna didampingi wakil ketua DPRD Sahudi, S.E. M.H, Hj. Mitro latin, S.Pd., Bambang Sutriyono , Bupati Bojonegoro. (Foto: Sukiman ketik.com)

KETIK, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna bersama Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Veteran Bojonegoro, Rabu, 11 Maret 2026 siang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdullah Umar, S.Pd, didampingi Wakil Ketua DPRD Sahudi, S.E., M.H., Hj. Mitroatin, S.Pd, dan Bambang Sutriyono. Hadir pula Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, Wakil Bupati Hj. Nurul Azizah, serta anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Bojonegoro, pimpinan BUMD, dan sejumlah undangan lainnya.

Agenda paripurna tersebut menjadi forum penyampaian nota penjelasan Bupati terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Setyo Wahono menjelaskan pemerintah daerah mengajukan beberapa Raperda sebagai langkah memperkuat arah kebijakan pembangunan sekaligus menyesuaikan dengan regulasi terbaru di tingkat nasional.

Salah satu Raperda yang diajukan adalah Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) 2026-2030.

Regulasi ini disusun untuk memberikan arah kebijakan, strategi, dan langkah konkret dalam mengembangkan potensi pariwisata di Bojonegoro secara berkelanjutan dan berdaya saing.

"RIPPARKAB 2026-2030 diharapkan menjadi pedoman dalam mengoptimalkan potensi pariwisata daerah sekaligus meningkatkan daya tarik serta kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat," ujar Bupati.

Selain sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Raperda ini dinilai penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan terpadu.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan sistem perlindungan yang lebih komprehensif, mulai dari upaya pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi sosial bagi korban.

Tak hanya itu, Pemkab Bojonegoro juga mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Raperda ini bertujuan membangun sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak melalui integrasi kebijakan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara terencana dan berkelanjutan.

Foto Ketua DPRD Bojonegoro  H. Abdullah  Umar S.Pd. saat memberi sambutan Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro.  Foto sukiman ketik.com)Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdullah Umar S.Pd. saat memberi sambutan Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro. (Foto: Sukiman/Ketik.com)

Dengan adanya payung hukum tersebut, diharapkan berbagai hak anak seperti hak sipil, lingkungan keluarga yang layak, kesehatan dasar, pendidikan, hingga perlindungan khusus dapat terpenuhi secara optimal.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap seluruh Raperda yang diajukan dapat segera dibahas bersama DPRD sehingga dapat ditetapkan menjadi regulasi daerah yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.

"Besar harapan kami agar nota penjelasan ini dapat segera dibahas bersama dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD demi kemajuan Bojonegoro yang kita cintai," pungkasnya.

Selain agenda penyampaian nota penjelasan Bupati, rapat paripurna juga mengacu pada Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan jadwal acara rapat DPRD masa persidangan.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang menyepakati penyesuaian agenda persidangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro berjalan lancar dan tertib hingga selesai.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dprd Bojonegoro #Rapat Agenda Usulan Raperda Bupati Bojonegoro Bupati Abdullah Umar Rapat Paripurna Raperda Bojonegoro RIPPARKAB 2026-2030 Kabupaten Layak Anak Perlindungan perempuan dan anak Setyo Wahono