Gula Petani Tebu Rakyat Numpuk di Gudang, Ketua Komisi II DPRD Minta Pemerintah Pusat Cairkan Dana Talangan

16 Agustus 2025 08:38 16 Agt 2025 08:38

Thumbnail Gula Petani Tebu Rakyat Numpuk di Gudang, Ketua Komisi II DPRD Minta Pemerintah Pusat Cairkan Dana Talangan
Ketua Komisi II DPRD Situbondo Jainur Ridho, Sabtu 16 Agustus 2025 (Foto : Heru Hartanto/ketik)

KETIK, SITUBONDO – Ketua Komisi II DPRD Situbondo Jainur Ridho mendesak Pemerintah Pusat mencairkan dana talangan dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) segera membeli gula hasil petani tebu rakyat yang masih tersimpan di gudang-gudang Pabrik Gula di wilayah Kabupaten Situbondo, Sabtu 16 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Jainur mengatakan, total nilai hasil panen tebu rakyat yang belum dibayarkan mencapai hampir Rp 45 miliar. “Kondisi ini terjadi karena gula hasil panen petani tidak laku dalam lelang selama beberapa 6 periode. Situasi ini membuat para petani semakin terjepit hutang, apalagi masa tanam tebu sudah diambang pintu,” jelas Jainur.

Jainur mengatakan, ada harapan ketika pemerintah pusat mengabarkan akan memberikan dana talangan bagi pabrik gula untuk membayar hasil panen petani. “Dana talangan ini berasal dari Danantara sebesar Rp 1,5 triliun. Namun, sangat disayangkan hingga pertengahan Agustus 2025, dana tersebut belum terrealisasi,” tuturnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Jainur, namun dia mengatakan, Komisi II DPRD Situbondo dalam waktu dekat ini akan menggelar pertemuan dengan seluruh Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) di Kabupaten Situbondo.

“Pertemuan ini akan melibatkan APTR PG Asembagus, PG Panji, dan PG Wringinanom, serta manajemen PT SGN. Tujuannya untuk mempertanyakan kejelasan jadwal lelang gula dan kepastian pencairan dana talangan yang dijanjikan pemerintah pusat tersebut,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Jainur menilai perlu adanya solusi alternatif jika pembayaran hasil panen petani tebu rakyak terus tertunda. Salah satunya dengan memberikan kemudahan akses kredit bank bagi petani tebu. “Kredit tersebut diharapkan memiliki bunga ringan, seperti skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), agar petani tebu tetap bisa menanam dan melanjutkan produksi gula,” harapnya.

Jainur menegaskan bahwa, petani tebu salah satu penopang perekonomian daerah. Apabila para petani tebu terus dibiarkan menunggu pembayaran tanpa kepastian, maka dikhawatirkan para petani tidak lagi mau menanam tebu. “Kita tidak ingin petani tebu di Situbondo beralih menanam komuditas tanaman lain. Jangan sampai petani tebu kehilangan produktivitas hanya karena sistem pembayaran yang macet,” katanya.

Masalah ini, sambung Jainur Ridho, bukan hanya urusan antara petani dan pabrik gula, akan tetapi menyangkut hajat hidup ribuan keluarga petani tebu yang menggantungkan penghasilan dari bertani tebu. “Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan dampaknya meluas ke stabilitas ekonomi daerah,” beber Jainur.

Dengan situasi yang kian mendesak, kata Jainur, Komisi II DPRD Situbondo berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami berharap, PT SGN bersama pemerintah pusat segera memberikan kepastian talangan dana agar petani tebu bisa kembali bekerja tanpa adanya kecemasan soal pembayaran,” ucapnya.

Jainur menegaskan bahwa penyebab tidak lakunya gula petani di lelang, diduga maraknya peredaran gula rafinasi di pasar bebas untuk konsumsi rumah tangga. Padahal, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri, bukan untuk dijual langsung ke masyarakat umum.

“Hal ini tentu ini menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani. Untuk itu, Komisi II DPRD Situbondo meminta kepada Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan yang serius di gudang maupun distributor yang diduga mengedarkan gula rafinasi ke pasar umum,” pinta Jainur. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gula petani Tebu rakyat Numpuk di Gudang Ketua Komisi II DPRD Situbondo minta Pemerintah pusat Cairkan Dana talangan Situbondo Berita