Gerai KDMP Mulai Dibangun, Belasan Desa di Pacitan Masih Terhambat Kesiapan Lahan

15 Desember 2025 16:42 15 Des 2025 16:42

Thumbnail Gerai KDMP Mulai Dibangun, Belasan Desa di Pacitan Masih Terhambat Kesiapan Lahan
Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di salah satu desa di Pacitan, Senin, 24 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pacitan terus berjalan.

Hingga pertengahan Desember 2025, sebanyak 80 desa dari total 166 desa dan 5 kelurahan setempat telah masuk dalam proses pembangunan gerai usaha tersebut.

Tahap Pembangunan Gerai KDMP

Kepala Bidang Koperasi Diskuperin Pacitan, Anang Soleh Setyanto mengatakan, fokus pembangunan saat ini masih berada pada tahap pertama dan kedua yang dimulai sejak Oktober hingga November 2025.

“Sejumlah desa saat ini sudah mulai dibangun gerai Koperasi Desa Merah Putih. Kami fokus pembangunan gerai KDMP. Pada Oktober–November tahap 1 ada 20 titik dan tahap 2 ada 30 titik, jadi total 50 titik yang sudah diproses,” ujarnya, Senin, 15 Desember 2025.

Selain dua tahap awal tersebut, pemerintah pusat juga merencanakan pembangunan tahap ketiga yang menyasar 30 desa tambahan.

“Nah untuk tahap 3 rencananya itu ada 30 titik lagi. Jadi totalnya ada 80 titik yang mulai berproses,” katanya.

Penjadwalan Bergantung Kesiapan Lahan

Anang menjelaskan, tidak ada penjadwalan baku dalam pembangunan gerai KDMP. Proses pembangunan sangat bergantung pada kesiapan lahan di masing-masing desa.

“Terakhir koordinasi dengan Kodim dan TNI itu tidak ada penjadwalannya. Tapi tergantung kesiapan lahannya. Pembagian tahap ini hanya untuk pembagian grup. Kalau lahannya siap, dari PT Agrinas bisa langsung membangun,” jelasnya.

Untuk progres fisik, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan capaian yang berbeda di setiap titik.

“Kalau dihitung sesuai total per tahapan ada sekitar 80-an, dengan progres masing-masing,” ujarnya.

Skema Pembiayaan dari APBN

Dari sisi pembiayaan, pembangunan gerai KDMP bersumber dari APBN dan disalurkan melalui PT Agrinas.

“Informasinya terakhir, dananya mengucur melalui PT Agrinas. Itu dari APBN,” kata Anang.

Sementara terkait kemungkinan penjaminan dana desa, hingga kini belum ada keputusan resmi.

“Apakah nanti dijaminkan dana desa, itu belum. Belum ada hitam di atas putihnya,” tambahnya.

Untuk skema anggaran, pemerintah pusat menetapkan nilai Rp3 miliar untuk setiap gerai KDMP.

“Kalau skema dari pusat itu satu gerai Rp3 miliar. Rp2,5 miliar untuk pembangunan gedung dan sarana prasarana, Rp500 juta untuk usahanya. Tapi skemanya seperti apa kami belum tahu detailnya, karena informasinya kami dapat dari zoom,” ujarnya.

Peran Pemkab dan Pemdes

Peran pemerintah kabupaten dan pemerintah desa saat ini lebih difokuskan pada pengawalan penyiapan lahan.

“Dari Pemkab dan pemdes hanya mengawal proses penyiapan lahan,” katanya.

Kendala Kesiapan Lahan di Sejumlah Desa

Terkait kendala, Anang mengakui bahwa pada awal pelaksanaan banyak desa mengalami kesulitan dalam penyediaan lahan. Meski demikian, kondisi tersebut mulai berangsur teratasi.

“Awal-awal kendalanya di penyiapan lahan, tapi Alhamdulillah sekarang sudah mulai terselesaikan,” ujarnya.

Ia menyebut, kebutuhan ideal lahan mencapai 1.000 meter persegi, namun pemerintah pusat memberikan kelonggaran hingga 600 meter persegi.

Kendati begitu, masih terdapat desa yang belum mampu memenuhi ketentuan tersebut.

“Kalau tidak salah ada 19 desa yang belum bisa menyelesaikan perkara lahan untuk pembangunan gerai KDMP,” katanya.

Selain itu, pekerjaan awal seperti pemotongan, pengerukan, dan pengurukan lahan tidak ditanggung oleh PT Agrinas dan menjadi tanggung jawab desa.

“Dari PT hanya membangun dari pondasi ke atas. Jadi kalau ada pengerukan atau pengurukan, itu ditanggung pihak desa,” jelasnya.

Rencana Skema Usaha Gerai KDMP

Terkait jenis usaha, Anang menyampaikan bahwa dalam satu gedung gerai KDMP direncanakan terdapat enam fungsi utama.

“Sesuai program pemerintah, nanti dibuat enam gerai atau ruangan. Untuk kantor, gerai, obat-obatan, klinik, cold storage, dan simpan pinjam,” ujarnya.

Namun demikian, konsep tersebut masih bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Dari pusat seperti itu, tapi saya kira dinamis dan bisa berubah-ubah,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

KDMP Pacitan Kendala Lahan Diskuperin Pacitan Koperasi Desa Merah Putih Pembangunan desa APBN Gerai KDMP DESA DI PACITAN Dikuperin