KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesehatan di ruang kerja Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, Rabu, 14 Januari 2026.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lebak dan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, Dinas Kesehatan, serta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan.
Rakor Bidang Kesehatan ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari rencana program dan kegiatan kesehatan tahun 2026, persoalan kesehatan yang berkembang di tengah masyarakat, perencanaan anggaran kerja, hingga upaya peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lebak.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, meminta seluruh perangkat daerah merespons setiap persoalan dan keluhan masyarakat secara cepat dan tepat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, kualitas layanan kesehatan menjadi salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan daerah.
Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan perlu dimulai dari penguatan layanan dasar di puskesmas.
Puskesmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan sekaligus penyangga utama RSUD.
“Puskesmas harus terus kita tingkatkan, baik dari sisi sarana dan prasarana, kondisi bangunan, maupun kualitas pelayanannya. Jika pelayanan di puskesmas sudah optimal dan berkualitas, maka beban pelayanan di RSUD akan berkurang dan tidak terjadi penumpukan pasien,” ujar Amir Hamzah.
Lebih lanjut, Amir Hamzah menyampaikan bahwa perencanaan program kesehatan tahun 2026 harus disusun secara matang, berbasis kebutuhan masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Ia menilai koordinasi dan sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan secara merata.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebak, termasuk di wilayah terpencil.
Rakor Bidang Kesehatan ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Lebak dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah guna mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi masyarakat. (*)
