KETIK, JEMBER – Rute penerbangan komersial Jember–Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma resmi dihentikan sementara sejak Selasa, 14 Oktober 2025. Penghentian ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keberlanjutan akses udara antara Kabupaten Jember dan ibu kota.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember memastikan bahwa penghentian penerbangan tersebut bukan pembatalan permanen, melainkan bagian dari proses evaluasi uji coba penerbangan (trial flight) yang dilakukan maskapai Fly Jaya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Ahmad Imam Fauzi, yang mendapat mandat dari Bupati Jember untuk memberikan keterangan resmi, menjelaskan hal itu melalui video berdurasi dua menit lebih yang beredar di berbagai grup WhatsApp.
Menurut Fauzi, pelaksanaan evaluasi merupakan tahapan penting dalam skema uji coba penerbangan.
“Ini bukan berhenti, tapi bagian dari uji coba. Dalam setiap trial pasti ada proses evaluasi untuk melihat kekurangan yang perlu diperbaiki,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menambahkan, evaluasi tidak hanya mencakup aspek teknis penerbangan, tetapi juga manajemen operasional maskapai. Langkah tersebut, katanya, bertujuan memastikan kesiapan rute Jember–Jakarta sebelum dilanjutkan secara reguler.
Respons Masyarakat Positif
Fauzi menyebut, selama enam kali penerbangan pulang-pergi (PP) dalam masa uji coba, tingkat keterisian kursi (load factor) tertinggi mencapai 83,3 persen. Capaian itu menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap pembukaan rute udara dari Jember ke Jakarta.
“Respon masyarakat luar biasa. Dari uji coba ini kami melihat adanya efek berganda (multiplier effect), dan hasil evaluasi nantinya akan menentukan langkah rute berikutnya,” jelasnya.
Rute penerbangan Jember–Jakarta dilayani oleh maskapai Fly Jaya menggunakan pesawat ATR-72 sejak penerbangan perdana pada 23 September 2025. Maskapai tersebut merupakan pemain baru di industri penerbangan regional yang mulai beroperasi pada Juli 2025.
Dalam kerja sama yang dijalin, Pemkab Jember berharap penerbangan ini dapat mendorong aktivitas ekonomi, investasi, serta pariwisata daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Gatot Triyono, membenarkan bahwa penghentian penerbangan disampaikan langsung oleh pihak maskapai.
“Ada pembatalan dari maskapai. Informasi yang kami terima, alasannya bersifat komersial,” ungkap Gatot melalui pesan singkat kepada wartawan di Jember.
Rute reguler Jember–Jakarta (PP) sebelumnya dijadwalkan dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Rabu, dengan waktu tempuh sekitar 2 jam 10 menit dan harga tiket berkisar antara Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta.
Rute ini mulai beroperasi setelah Bandara Notohadinegoro Jember diaktifkan kembali pada pertengahan Agustus 2025, menandai kebangkitan kembali konektivitas udara Jember setelah sempat vakum beberapa tahun. (*)