KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kewajiban setiap tempat usaha untuk menyediakan lahan parkir dan jukir resmi lengkap dengan hak-hak pekerja, termasuk asuransi.
Ia mengungkapkan kekecewaannya karena masih banyak pemilik usaha yang mengabaikan kewajiban menyediakan jukir resmi.
"Hari ini kami turun. Ada 800 tempat usaha yang didatangi untuk melakukan pengecekan. Karena saya sudah menyampaikan kalau tidak menyediakan jukir-nya, tidak menggunakan rompi tempat usahanya, maka mereka tidak menghormati orang-orang Surabaya yang bekerja di sana," terang Eri pada Senin 10 Juni 2025.
Eri menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya dan peserta apel untuk tidak ragu melakukan penindakan terhadap toko modern yang melanggar.
“Saya meminta Pemkot jangan ragu-ragu hari ini datang ke seluruh tempat itu dan lihat kalau di sana masih belum menyediakan juru parkir yang menggunakan rompi maka tutup toko itu hari ini,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penutupan lahan parkir di toko modern diberlakukan hingga pemilik usaha mematuhi aturan dengan menyediakan jukir resmi. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan toko, karena selama ini banyak kasus curanmor di halaman toko yang tak dijaga.
“Ketika sudah memiliki jukir yang dipekerjakan oleh tempat usaha, silahkan buka (lahan parkir) lagi,” imbuhnya.
Ditambahkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
menyatakan komitmen seluruh jajaran kepolisian di Surabaya untuk memberantas premanisme, pemerasan, dan segala perilaku yang meresahkan masyarakat.
"Tidak ada lagi parkir-parkir liar yang mengambil tarif, menetapkan tarif seenaknya. Tidak ada lagi parkir-parkir yang memaksa para pemuda mengeluarkan uang di luar ketentuan yang sudah ada," ujar Luthfie.
Luthfie menilai, kemacetan yang kerap ditimbulkan oleh parkir liar di jalur-jalur sibuk seperti Jalan Manyar, Kebun Binatang Surabaya (KBS), dan Tunjungan Plaza adalah dampak dari banyaknya parkir liar di tepi jalan.
“Keluhan-keluhan yang selalu disampaikan oleh masyarakat berkaitan dengan kemacetan, pemungutan liar, termasuk juga penarikan tarif parkir yang tidak sesuai bisa segera kita tertibkan," tambahnya.
Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelaku premanisme dan kejahatan lain seperti curanmor.
"Mohon maaf, tidak ada keringanan untuk penangguhan. Tidak ada keringanan untuk restorative justice. Semuanya kita proses sampai ke proses persidangan," pungkasnya.
Untuk diketahui, penertiban jukir liar di tempat usaha dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir.
Dalam Surat Edaran tertanggal 2 Juni 2025, secara spesifik mewajibkan setiap pemilik usaha untuk memperkerjakan petugas parkir khusus dalam jumlah memadai, berseragam serta memakai tanda pengenal.
Dasar hukum Surat Edaran ini salah satunya merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya. (*)
Eri Cahyadi Mewajibkan Tempat Usaha Miliki Jukir Resmi dan Difasilitasi Asuransi
10 Juni 2025 17:45 10 Jun 2025 17:45
Rangkuman Berita:
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, perintahkan penutupan tempat usaha yang tak sediakan jukir resmi dengan seragam & asuransi. Tindakan ini tindak lanjuti SE tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir dan Perda terkait. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie, berantas parkir liar & premanisme.
Trend Terkini
31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
Tags:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Eri Kapolrestabes Surabaya Jukir Liar Surabaya Toko Modern minimarket SurabayaBaca Juga:
Cuaca Kota Surabaya 7 November 2025 Diprakirakan Hujan Ringan, Begitu Juga Kota KediriBaca Juga:
Surabaya Diguyur Hujan Lebat dengan Intensitas Tinggi, Begini Penjelasan BMKGBaca Juga:
Kota Surabaya dan Pamekasan Diguyur Hujan Ringan 6 November 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
Langka di Surabaya! Kabut Selimuti Gedung Pencakar Langit Kota PahlawanBaca Juga:
Cuaca Kota Surabaya 5 November 2025 Diprakirakan Hujan Ringan, Begitu Juga Kota GresikBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
