KETIK, PACITAN – Aroma kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai tercium oleh Inspektorat Kabupaten Pacitan.
Sektor-sektor penghasil PAD yang dinilai berisiko tinggi bakal segera diawasi ketat.
Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan untuk menutup celah kebocoran sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah.
“Mulai 2026 akan kami tertibkan, baik retribusi maupun pajak. Targetnya harus ada peningkatan signifikan untuk PAD Pacitan,” kata Mahmud, Rabu, 31 Desember 2025.
Saat ditanya sektor apa saja yang masuk dalam radar pengawasan Inspektorat, Mahmud mengaku sudah memiliki gambaran awal, namun belum membeberkannya secara rinci.
“Ada, tapi sudah saya ingatkan untuk tidak jumawa,” ucapnya singkat.
Pun menurut Mahmud, seluruh sumber PAD tetap akan lebih dulu dipetakan dan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerawanannya.
Sektor yang dinilai memiliki potensi kebocoran paling tinggi akan menjadi prioritas pengawasan.
“Proses kami petakan. Untuk PAD yang risikonya lebih tinggi akan kami dahulukan, termasuk potensi yang bocor akan kami prioritaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Inspektorat masih fokus melakukan kajian awal untuk memetakan titik-titik rawan kebocoran PAD.
Dari hasil pemetaan tersebut, akan ditentukan sektor mana saja yang membutuhkan pengawasan ekstra ke depan.
“Saat ini kami masih mengkaji, risiko-risiko itu ada sektor mana saja,” kata Mahmud.
Mahmud memastikan, pengawasan tidak akan dibatasi pada jenis PAD tertentu, baik retribusi maupun pajak.
PAD apa pun dengan risiko tinggi akan menjadi atensi lebih dari Inspektorat.
Melalui langkah ini, Inspektorat berharap penerimaan daerah Pacitan meningkat guna menopang pembangunan dan pelayanan publik.(*)
