Empat Ruas Masuk Prioritas Pembangunan Jalan Kabupaten Pacitan Tahun 2026

30 Desember 2025 15:15 30 Des 2025 15:15

Thumbnail Empat Ruas Masuk Prioritas Pembangunan Jalan Kabupaten Pacitan Tahun 2026
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pacitan, Imam Syafid saat menjelaskan empat ruas prioritas pembangunan Jalan Kabupaten Pacitan tahun 2026, Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Empat ruas jalan kabupaten ditetapkan masuk dalam daftar prioritas pembangunan di Pacitan pada tahun anggaran 2026. 

Penetapan ini diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses menuju kawasan pariwisata unggulan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pacitan, Imam Syafid, menyampaikan bahwa empat ruas yang menjadi prioritas tersebut yakni, ruas Mentoro-Arjosari, Sukoharjo- Pantai Buyutan, Pringkuku-Poko serta Candi-Pantai Srau.

Menurutnya, total anggaran yang disiapkan untuk empat ruas prioritas itu mencapai sekitar Rp23 miliar. 

Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD tahun 2026.

Ruas-ruas tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pacitan. 

Selain itu, penentuan prioritas juga mempertimbangkan fungsi pelayanan dasar dan pergerakan ekonomi warga.

“Sasarannya akses pariwisata, prasarana dasar seperti sekolah, puskesmas, pasar,” kata Imam Syafid, Selasa, 30 Desember 2025.

Sementara, imbuhnya, porsi anggaran dari DAU 2026 sebesar Rp15,9 miliar akan difokuskan untuk pemerataan perbaikan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan, di luar empat ruas prioritas yang didanai melalui DAK.

"Dengan demikian, total anggaran pembangunan jalan tahun 2026 mencapai sekitar Rp39 miliar. Untuk yang DAK itu prioritas, yang dari DAU dilakukan pemerataan," rincinya.

Ia juga memaparkan bahwa secara keseluruhan anggaran pembangunan jalan Kabupaten Pacitan pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Sebab pada 2025, anggaran pembangunan jalan hanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp28 miliar tanpa dukungan DAK.

Selain menetapkan ruas prioritas, DPUPR Pacitan juga menyiapkan strategi percepatan pelaksanaan proyek agar target pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

“Strategi kami mempercepat pengadaan barang dan jasa. Januari akan kami lakukan pemilihan penyedia jasa,” ujar Syafid.

Selain itu, ia menambahkan, upaya penguatan pendanaan terus dilakukan melalui pengusulan ke pemerintah pusat dan provinsi. 

“Kami tidak bosan-bosan mengusulkan ke pusat dan ke provinsi untuk pembangunan infrastruktur jalan di Pacitan,” katanya menutup.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Kabupaten Pacitan DPUPR Pacitan Infrastruktur Jalan DAK 2026 pembangunan jalan Pariwisata Pacitan