Dua Faktor Ini Dinilai Hambat Warga Pacitan Mundur dari Penerima Bansos, Apa Saja?

3 Desember 2025 15:58 3 Des 2025 15:58

Thumbnail Dua Faktor Ini Dinilai Hambat Warga Pacitan Mundur dari Penerima Bansos, Apa Saja?
Ratusan KPM di Desa Kalirandu mengantre pengambilan beras dan minyak (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PACITAN – Upaya percepatan graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pacitan tak berjalan semudah harapan pemerintah.

Dua faktor utama menjadi hambatan, yakni ketergantungan penerima terhadap bantuan sosial serta peran verifikasi dari perangkat desa.

Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Pacitan, Tuwarno, mengungkapkan bahwa setiap pendamping PKH ditargetkan melakukan graduasi terhadap 10 KPM setiap periodenya.

Namun target tersebut masih sulit dicapai karena sejumlah kendala di lapangan.

Menurut Tuwarno, hambatan terbesar berasal dari minimnya dukungan program lanjutan bagi KPM yang sebenarnya sudah dinilai mampu mandiri.

Tanpa adanya program penguatan ekonomi pascakeluar dari PKH, kata dia, perubahan pola pikir penerima bantuan menjadi lebih sulit diwujudkan.

"Ketergantungan terhadap bansos membuat mereka enggan mandiri. Mengubah pola pikir yang sudah lama terbentuk menjadi tantangan besar bagi pendamping," ujarnya baru-baru ini.

Selain faktor tersebut, proses verifikasi di tingkat desa juga menjadi tantangan tersendiri.

Perangkat desa memiliki peran penting dalam memvalidasi data KPM, termasuk menilai apakah seseorang telah layak keluar dari program.

Menurut Tuwarno, tidak sedikit kasus di mana verifikasi desa berjalan lambat atau tidak maksimal, sehingga memperlambat proses graduasi.

Hingga triwulan ketiga tahun 2025, jumlah penerima bansos di Pacitan tercatat sebanyak 28.906 KPM.

Angka ini terus berubah mengikuti hasil verifikasi dan proses graduasi yang dilakukan pendamping.

"Pendamping menemukan banyak kendala di lapangan. KPM yang dinilai sudah layak graduasi sering kali kurang memiliki kesadaran dan kemauan untuk mandiri," lanjutnya.

Meski begitu, ia menilai adanya perkembangan positif. Kesadaran sebagian penerima bantuan mulai tumbuh, ditandai dengan adanya KPM yang secara sukarela mengajukan graduasi mandiri.

Tercatat sebanyak 75 penerima bansos di Pacitan memilih mundur dari program karena merasa sudah cukup mampu.

Khusus pada November 2025, terdapat 15 KPM resmi mengajukan pengunduran diri.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan, Agung Mukti Wibowo, membenarkan data tersebut.

"Iya, ada 15 orang yang sudah mengajukan graduasi," kata Agung.

Ia menambahkan, mereka yang mengundurkan diri umumnya menyatakan telah mampu secara ekonomi dan berharap bantuan dapat diberikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

"Sesuai arahan Kemensos, penerima PKH memang bisa berdaya. Bantuan itu tidak selamanya didapatkan, karena umurnya hanya lima tahun," jelasnya.

Pemerintah berharap tren graduasi mandiri terus meningkat ke depan, sehingga bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran sekaligus mendorong kemandirian keluarga penerima manfaat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bansos di Pacitan PKH Pacitan graduasi mandiri Bansos Pacitan Dinas Sosial Pacitan KPM PKH ketergantungan bansos Pendamping PKH verifikasi desa kemiskinan Pacitan sosial Pacitan