Ngaku Pendamping Bansos tapi Minta Ini? Kadinsos Pacitan: Awas! Itu Pasti Penipuan

2 Januari 2026 14:01 2 Jan 2026 14:01

Thumbnail Ngaku Pendamping Bansos tapi Minta Ini? Kadinsos Pacitan: Awas! Itu Pasti Penipuan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan saat berbicara terkait maraknya penipuan bantuan sosial, Rabu, 31 Desember 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Maraknya modus penipuan bantuan sosial membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan angkat bicara. 

Warga diminta ekstra waspada jika ada pihak yang datang mengatasnamakan pendamping sosial atau Dinsos, lalu meminta uang, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku rekening, hingga PIN ATM.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, melalui flyer resmi Dinsos Pacitan yang diedarkan ke masyarakat. 

Imbauan ini muncul menyusul laporan dan informasi terkait maraknya aksi penipuan bansos oleh oknum tak bertanggung jawab.

Dalam flyer itu dijelaskan, seluruh bantuan sosial dari pemerintah diberikan secara gratis.

Tidak ada pungutan, potongan, ataupun biaya administrasi dalam bentuk apa pun.

“Pendamping sosial dan Dinsos tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun. Kami juga tidak pernah mengumpulkan KKS, buku rekening, apalagi meminta PIN ATM. Kalau ada yang melakukan itu, sudah pasti penipuan,” kata Heri Setijono, baru-baru ini saat ditemui dikantornya.

Ia mengingatkan, PIN ATM merupakan data pribadi yang sifatnya sangat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun. 

Kartu bantuan maupun buku rekening juga wajib disimpan sendiri oleh penerima manfaat, bukan diserahkan kepada orang lain.

Lebih lanjut, Heri mengajak masyarakat untuk tidak ragu bersikap kritis. 

Jika menemukan kejanggalan atau merasa curiga, warga diminta segera melakukan konfirmasi ke pendamping resmi, pemerintah desa, atau langsung ke kantor Dinas Sosial.

“Jangan takut untuk bertanya dan melapor. Kalau dibiarkan, oknum seperti ini akan terus merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah perlindungan, Dinas Sosial Kabupaten Pacitan membuka layanan pengaduan khusus melalui WA Center di nomor 0859 6706 2035. 

Layanan ini dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan dugaan penipuan bansos maupun meminta klarifikasi informasi yang beredar.

Dinas Sosial berharap, masyarakat Pacitan semakin waspada dan tidak mudah tergiur janji pencairan bantuan dengan syarat-syarat yang tidak masuk akal.(*)

Tombol Google News

Tags:

DINSOS PACITAN penipuan bansos modus penipuan Bantuan Sosial Pengaduan masyarakat pacitan Pendamping PKH