Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Barunggagah Sampang Menguat, Korcam Tambelangan Dinilai Tak Transparan

4 Maret 2026 16:30 4 Mar 2026 16:30

Thumbnail Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Barunggagah Sampang Menguat, Korcam Tambelangan Dinilai Tak Transparan

Ilustrasi PKH (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, kian mencuat. Sejumlah warga mengaku tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun tidak pernah menerima dana bantuan sosial tersebut.

Program PKH sendiri merupakan bantuan sosial bersyarat yang berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Di tingkat daerah, pelaksanaannya melibatkan pendamping dan koordinator kecamatan (korcam).

Sorotan masyarakat kini mengarah ke Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Tambelangan, Juwaini. Saat dikonfirmasi mengenai siapa pendamping PKH di Desa Barunggagah, Juwaini dinilai tidak memberikan jawaban tegas.

“Saya masih menelusuri penerima manfaat (PM), jumlah penerimaan, dan lain sebagainya,” ujar kepada wartawan ketik.com. Rabu, 4 Maret 2026.

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pendamping PKH di desa tersebut, ia menyatakan bahwa setiap desa memiliki pendamping masing-masing.

Wilayah masing-masing desa ada pendampingnya. "Terkait hal tersebut belum ada konfirmasi kepada saya, baru kemarin dan saya langsung turun ke desa," katanya.

Setelah didesak mengenai siapa pendamping PKH di Desa Barunggagah, Juwaini menyebut nama Ach. Fitri. Ia juga mengakui bahwa sebelumnya terjadi pergantian pendamping.

“Pendamping PKH Desa Barunggagah saat ini Ach. Fitri. Sebelumnya juga sudah beberapa kali berganti,” ungkapnya.

Warga Tak Tahu Terdaftar sebagai Penerima

Sementara itu, seorang warga Dusun Pao Baruh, Desa Barunggagah, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui telah terdaftar sebagai penerima PKH. Fakta tersebut baru terungkap setelah ia bersama warga lain melakukan pengecekan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Sampang.

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah warga tercatat sebagai penerima manfaat PKH. Namun ironisnya, selama ini mereka mengaku tidak pernah menerima dana bantuan tersebut.

"Setelah membuka buku rekening, ternyata ada sejumlah transaksi penarikan yang dicatat. Bahkan, sebagian dana ditransfer ke rekening atas nama Meidya Eka Yudha," ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada pendamping PKH. Namun, hingga kini tidak ada penjelasan yang memadai.

Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Berdasarkan data sementara yang dihimpun warga, sedikitnya empat KPM diduga mengalami kerugian dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah. Rinciannya, KPM berinisial MR sebesar Rp12.196.000, SB sebesar Rp17.700.112, MM sebesar Rp18.844.543, dan MLM sebesar Rp22.275.000.

Dana tersebut tercatat masuk ke dalam buku tabungan masing-masing penerima, namun diduga tidak pernah diterima secara langsung oleh para KPM.

Kasus ini direncanakan akan dilaporkan ke Polres Sampang .

“Karena tidak ada kejelasan dan bentuk pertanggungjawaban, warga sepakat melaporkan masalah ini ke polisi,” kata sumber tersebut.

Jika dugaan ini terbukti, maka permasalahan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan indikasi kuat praktik penggelapan dana bantuan sosial yang menyasar kelompok masyarakat paling rentan. Transparansi dan pengawasan internal menjadi pertanyaan besar, terutama di tingkat pendamping dan koordinator kecamatan. Tanpa evaluasi menyeluruh, kasus serupa berpotensi terus berulang di wilayah lain. (*)

Tombol Google News

Tags:

PKH Dana Bansos Pendamping PKH kasus PKH Sampang