KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen meningkatkan literasi atau minat baca tulis masyarakat.
Salah satu upaya itu dilakukan dengan menyediakan beragam kemudahan akses layanan literasi yang tersebar di Kota Pahlawan yaitu Taman Baca Masyarakat (TBM).
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi menyebut TBM di Balai RW harus dioptimalkan, mulai infrastruktur dan kebijakan literasinya.
"Secara infrastruktur dan kebijakan sudah mendukung untuk Kota Surabaya ini melek pemahamannya di dunia pendidikan, namun fakta di lapangannya perlu dioptimalkan salah satunya terkait dengan kebijakan untuk mendorong infrastruktur dan kebijakan di sektor literasi," jelas politisi Partai Gerindra ini pada Selasa 3 Desember 2024.
Kahfi mengakui Kota Pahlawan mendapat juara nasional literasi. Namun, hal itu imbas dari dinas perpustakaan yang saat itu meraih juara satu perpustakaan.
"Kota Surabaya ini juara nasional untuk literasi di Surabaya, karena dinas perpustakaan kita juara 1 di tingkat Perpus dalam hal literasi, itu dulu yang perlu kita ketahui," kata Kahfi.
Kendati secara infrastruktur dan kebijakan sudah mendukung melek pendidikan.
Kahfi merinci adanya sejumlah 530 TBM di Balai RW di Kota Surabaya dianggap kurang optimal, sehingga dia mendorong satu RW satu TBM.
"Menurut kami ini masih kurang, karena ada 1300 RW di Kota Surabaya ini yang perlu kiranya ada pojok baca atau taman baca, maka kami mendorong untuk literasi di Kota Surabaya agar ditingkatkan, perlu ada kebijakan satu RW satu TBM," pungkas Azhar Kahfi. (*)
DPRD Surabaya Dorong Kota Pahlawan Miliki Taman Baca Masyarakat Per RW
3 Desember 2024 19:00 3 Des 2024 19:00


Tags:
TBM Taman Baca Masyarakat Azhar Kahfi TBM Balai RW Pemkot Surabaya Kota PahlawanBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras IlegalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Pulang Pukul 22.00 WIBBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
