KETIK, JOMBANG – Ribuan warga miskin di Kabupaten Jombang kehilangan hak atas layanan kesehatan gratis usai dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima BPJS Kesehatan skema PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai oleh APBN. Menyikapi hal ini, Pemkab Jombang bersama DPRD bergerak cepat menyiapkan solusi agar layanan tetap berjalan bagi masyarakat rentan.
Sebanyak 21 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI APBN di Jombang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial RI, bagian dari kebijakan nasional yang memutus kepesertaan sekitar 7,3 juta orang.
Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, data tersebut langsung disampaikan pemerintah pusat. Ia menegaskan, penonaktifan ini berdampak besar pada warga miskin, khususnya penderita penyakit kronis seperti pasien cuci darah dan rawat jalan rutin.
"Pemkab harus hadir memberi solusi. Kami di Komisi D mendorong agar masyarakat miskin yang terdampak segera dimasukkan ke dalam skema BPJS Kesehatan PBI APBD, dengan prioritas pasien kronis," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Sabtu 26 Juli 2025.
Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo, menjelaskan, penonaktifan dilakukan berdasarkan verifikasi data oleh Kemensos. Sebagian peserta sebelumnya yang ditanggung APBN kini dikategorikan mampu.
Meski begitu, Hari memastikan warga miskin yang layak tetap bisa mendapatkan bantuan BPJS melalui mekanisme verifikasi ulang dan reaktivasi. Sementara untuk warga yang dinilai mampu, disarankan mendaftar sebagai peserta mandiri.
“Kami terus memantau dan membuka ruang verifikasi ulang. Jika terbukti memenuhi kriteria miskin, peserta bisa diaktifkan kembali melalui APBD,” tegas Hari.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari upaya Pemkab dan DPRD Jombang untuk menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, terutama di tengah transisi kebijakan nasional soal subsidi jaminan kesehatan.
Kondisi ini juga menjadi sorotan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jombang Tahun 2025, di mana Fraksi PDIP DPRD menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk menjamin keberlanjutan layanan BPJS bagi warga miskin. (*)