DPRD dan Pemkab Tuban Sepakati APBD 2026! Bupati Halindra: Semangat Membangun Daerah

11 November 2025 07:12 11 Nov 2025 07:12

Thumbnail DPRD dan Pemkab Tuban Sepakati APBD 2026! Bupati Halindra: Semangat Membangun Daerah
Penandatanganan berita acara persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026 di ruang rapat paripurna Dewan Kabupaten Tuban, 11 November 2025 (Foto Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Legislatif dengan Eksekutif kabupaten Tuban resmi sepakati dan menandatangani berita acara persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026 di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin sore, 10 November 2025

Paripurna dibuka ketua dewan dan diikuti 36 anggota dewan dari 6 fraksi. Agenda paripurna mencakup tiga pokok bahasan penting, yakni penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dan penyampaian kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) serta pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2026. Kemudian, terakhir penandatanganan berita acara persetujuan antara Legislatif dan Eksekutif.

"Alhamdulillah, tiga agenda yang kita bahas dalam paripurna hari ini mulai dari Propemperda, pendapat akhir fraksi-fraksi, hingga penandatanganan APBD semuanya terlaksana dengan baik," ungkap ketua DPRD Tuban, Sugiantoro kepada awak media 

Ia menyebutkan bahwa, pembahasan APBD ini cukup panjang, dari awal bulan Oktober. Tahap demi tahap dilalui bersama, mulai Banggar dan pembahasan di masing-masing komisi.

"Tahapan demi tahapan telah kita lalui bersama, mulai Banggar hingga pembahasan di masing-masing komisi. Syukur alhamdulillah, semua berjalan lancar,"sambungnya.

"Hari ini sangat luar biasa. Kita menutup pembahasan APBD bertepatan dengan Hari Pahlawan. Semoga seluruh jerih payah kita menjadi amal dan keberkahan bagi masyarakat Tuban,” kata Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dengan penuh menyampaikan apresiasi atas sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun rancangan APBD 2026. 

Mas Bupati mengatakan bahwa penyusunan APBD 2026 telah disesuaikan dengan berbagai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk perubahan alokasi dana transfer ke daerah, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa.

"Secara umum, pendapatan daerah Kabupaten Tuban pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,749 triliun, mengalami penyesuaian turun dari target sebelumnya. Sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,919 triliun, dengan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp170,5 miliar," jelasnya 

Ia menjelaskan adanya penyesuaian anggaran, Pemkab Tuban berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan tetap fokus belanja wajib, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pemkab dituntut untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar mampu menjamin ketersediaan dana bagi belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat, serta mendukung peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.

"Semoga rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang kita sepakati bersama hari ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tuban," tutup Lindra kepada peserta paripurna di DPRD Tuban.

Pascapersetujuan bersama antarpimpinan dewan dan pemkab, oleh dewan kemudian diteruskan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, sesuai regulasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. (*)

Tombol Google News

Tags:

dewantuban Pemkabtuban Pemerintah politik apbd2026tuban