DPRD dan Pemkab Cilacap Sahkan APBD 2024, SiLPA Rp95,5 Miliar Prioritas Kesejahteraan

27 Juli 2025 20:15 27 Jul 2025 20:15

Thumbnail DPRD dan Pemkab Cilacap Sahkan APBD 2024, SiLPA Rp95,5 Miliar Prioritas Kesejahteraan
Penandatanganan berita acara penetapan Perda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 di DPRD Kabupaten Cilacap, Jumat, 25 Juli 2025. (Foto: Nani Eko/Ketik)

KETIK, CILACAP –  

DPRD) Kabupaten Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno, pada Jumat, 25 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap.

Penetapan ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Cilacap agar memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2024 senilai Rp95,50 miliar untuk program prioritas yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat.

"Kita pesankan di perubahan anggaran, dari SiLPA yang ada digunakan sebaik-baiknya yang belum terpenuhi di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) definitif," kata Taufik.

Foto Foto bersama Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap dan Wakil Ketua DPRD Cilacap. (Nani Eko/Ketik)Foto bersama Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap dan Wakil Ketua DPRD Cilacap. (Nani Eko/Ketik)

SiLPA APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2024 diketahui sebesar Rp128,42 miliar, berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dari jumlah tersebut, Rp95,50 miliar dapat digunakan untuk menutup defisit APBD Tahun 2025.

Taufik kembali menegaskan pentingnya penggunaan dana SiLPA secara maksimal untuk kemakmuran masyarakat dan pembangunan di berbagai bidang.

"Itu domainnya ada di Bupati, sehingga kita dorong Bupati, kita dukung Bupati supaya dana SiLPA yang nilainya tidak banyak ini, bisa diprioritaskan untuk hal-hal yang urgen atau memang dibutuhkan oleh masyarakat Cilacap," tegasnya.

Legislator PDI Perjuangan ini juga memastikan telah memberikan keleluasan kepada Bupati Cilacap yang baru dilantik untuk merumuskan kebijakan dan mendukung program sesuai visi dan misinya yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

"Kami memberikan kebebasan Bupati ini baru terlantik namun sudah menghadapi situasi keuangan yang sedang tidak baik-baik saja," ujar Taufik.

"Maka, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung program-program Bupati yang notabenenya dilaksanakan di tahun depan, tahun 2026," imbuhnya.

Ia mencontohkan pembangunan di 80 desa melalui anggaran bantuan khusus (Bansus).

"Anggarannya berapa kita hitung. Kalau anggarannya cukup dan menurut Bupati mau dibantu silahkan. Kemudian yang akan menjadi mandatory spending atau belanja wajib untuk infrastruktur," lanjutnya.

"Nanti dilihat aturannya apakah dimasukan Bansus atau dikelola oleh siapa misal PUPR atau mana, nanti regulasinya tanya ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kemudian konsultasi ke biro hukum," jelas Taufik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cilacap dprd kabupaten cilacap SILPA APBD Bupati Cilacap