DPRD dan Dindikbud Pemalang Sepakat Kawal Revitalisasi Sekolah Dasar

9 November 2025 22:03 9 Nov 2025 22:03

Thumbnail DPRD dan Dindikbud Pemalang Sepakat Kawal Revitalisasi Sekolah Dasar
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Sokhaeron saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri kegiatan sosialisasi program pendidikan dasar di Gedung Aula KWK Comal. (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan sosialisasi program jenjang sekolah dasar (SD) di gedung Aula KWK Comal, Sabtu, 8 November 2025.

‎Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dindikbud Pemalang Ismun Hadiyo yang diwakilkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Sokhaeron, beberapa anggota DPRD Kabupaten Pemalang, dan Kepala Sekolah Dasar se-kawedanan Comal (Ulujami-Comal-Bodeh-Ampelgading). 

‎Dalam keterangan kepada wartawan, Sokhaeron menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mempertemukan pihak sekolah dengan wakil rakyat guna membahas berbagai persoalan pendidikan, khususnya terkait sarana dan prasarana.

‎“Ada sharing terkait ketentuan kepala sekolah, termasuk mengenai kondisi sarana prasarana. Anggota dewan juga memberikan tanggapan positif terhadap berbagai hal yang disampaikan,” ujar Sokhaeron.

‎Ia menjelaskan, DPRD siap mengawal usulan revitalisasi sekolah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat, asalkan pengajuan dilakukan secara normatif.

‎“Seandainya ada kekurangan fisik berupa prasarana rusak sedang dan berat, bapak-bapak anggota dewan siap mengawal selagi diajukan secara normatif melalui proposal. Nantinya akan dilihat berdasarkan skala prioritas dan kriteria kerusakannya,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, Sokhaeron menambahkan bahwa untuk kerusakan ringan, pembiayaan dapat dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

‎“Perawatan ringan bisa dianggarkan dari dana BOS, maksimal hingga 20 persen dari total anggaran,” terangnya.

‎Sementara untuk revitalisasi sekolah dengan kerusakan sedang, sumber pendanaan dapat berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.

‎“Anggaran revitalisasi sedang bersumber dari DAK pusat, dan lokasinya ditentukan berdasarkan data Dapodik. Namun apabila ada dukungan atau aspirasi dari lembaga lain, kami juga mempersilakan,” jelasnya.

‎Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara Dinas Pendidikan, sekolah, dan DPRD dapat semakin kuat dalam upaya memperbaiki sarana pendidikan di Kabupaten Pemalang.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Dikdas Pemalang Revitalisasi Sekolah Pendidikan Pemalang DPRD Pemalang Dana Bos DAK Pendidikan