KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan terus meneguhkan komitmennya dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Langkah konkret diwujudkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi strategis lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Halsel, M. Zaky Abd Wahab, S.H., M.H., bersama Kepala Bagian Pemerintahan Setda Halsel dan para camat, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
“Perubahan tata kelola desa bukan hanya soal anggaran, tetapi soal paradigma. Kita ingin pemerintahan desa di Halsel hadir sebagai entitas yang akuntabel, tertib, dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tegas Zaky, yang akrab disapa ZK, dalam forum tersebut.
Para Camat saat mengikuti rapat Jumat 1 Agustus 2025 (Foto: Mursal/Ketik)
Rapat koordinasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari desain transformasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan desa. Fokus utamanya mencakup:
*Penguatan sistem pengelolaan dana desa,
*Peningkatan mekanisme pengawasan,
*Penciptaan ketertiban administratif, dan
*Peneguhan etika pemerintahan desa.
*Mengelola Kompleksitas Wilayah Kepulauan
Halmahera Selatan memiliki 249 desa yang tersebar di wilayah kepulauan, sebuah realitas geografis yang menuntut pendekatan tata kelola yang lebih adaptif, kolaboratif, dan kontekstual. Tantangan yang dihadapi mulai dari rendahnya kapasitas SDM perangkat desa, lemahnya kontrol terhadap penggunaan dana desa, hingga pelaksanaan regulasi yang belum konsisten.
Dalam konteks ini, DPMD Halsel mengambil langkah strategis membangun kolaborasi lintas sektor sebagai implementasi integrated governance—pendekatan pemerintahan yang menekankan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam menciptakan sistem yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Kehadiran langsung Kepala DPMD, Kabag Pemerintahan, dan para camat dalam rapat ini mencerminkan teladan kepemimpinan yang tidak berhenti pada formalitas birokrasi. Pendekatan ini mencerminkan result-based leadership, sebuah gaya kepemimpinan yang mengutamakan hasil nyata, bukan sekadar prosedur.
Forum strategis ini menghasilkan sejumlah rekomendasi utama yang akan menjadi panduan operasional ke depan:
*Standarisasi pelaporan dan pengelolaan dana desa berbasis digital
*Peningkatan kompetensi kepala desa terkait regulasi dan akuntabilitas
*Pembentukan tim monitoring terintegrasi di tingkat kecamatan
*Evaluasi berkala terhadap kinerja pemerintahan desa dengan indikator terukur
*Peningkatan disiplin kehadiran kepala desa di wilayah tugas, khususnya saat berada di ibu kota Kabupaten
*Verifikasi kelayakan pencairan dana desa oleh pemerintah kecamatan
*Penguatan fungsi pengawasan camat terhadap desa-desa dan
*Penegasan mekanisme izin camat ketika berada di ibu kota kabupaten
Seluruh langkah ini selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif.
DPMD Halmahera Selatan meyakini bahwa desa merupakan pondasi utama dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah. Maka dari itu, reformasi desa bukan sekadar program administratif, tetapi wujud dari komitmen besar membangun Halmahera Selatan yang Maju, Unggul, dan Berkelanjutan.