DLH Kota Malang Kembali Atur Penanganan Sampah di TPS Samaan dan Muharto

28 Oktober 2025 14:15 28 Okt 2025 14:15

Thumbnail DLH Kota Malang Kembali Atur Penanganan Sampah di TPS Samaan dan Muharto
Kondisi TPS Samaan yang berdekatan dengan Pasar Tawangmangu dan makam. Oleh DLH Kota Malang akan dilakukan pengaturan. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Penataan pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Malang. Untuk mengatasi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan kembali mengatur penanganan sampah khususnya di TPS Samaan dan Muharto. 

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan kondisi TPS Samaan berhimpitan dengan Pasar Tawangmangu dan area pemakaman. TPS tersebut tak hanya menampung sampah warga sekitar, namun juga pedagang. 

Aktivitas penanganan sampah di sana seringkali membuat kondisi jalan cenderung macet di jam-jam tertentu. Raymond telah mengimbau agar waktu pengangkutan sampah dapat dilakukan lebih awal. 

"Untuk TPS Samaan, memang karena kondisinya berhimpitan dengan pasar di Tawangmangu. Jadi kami akan sampaikan nanti untuk petugas di sana agar lebih rajin. Artinya, lebih pagi dalam mengambil sampah," jelasnya, Selasa 28 Oktober 2025.

Bukan hanya petugas pengangkut sampah, warga maupun pedagang pun diminta tidak membuang sampah lewat pada jam yang ditentukan yakni pada pukul 06.00-11.00.

"Jangan membuang sampah di jam 12.00 ataupun jam 13.00. Itu membuat sampah akhirnya menumpuk sampai besoknya," tuturnya. 

Sedangkan persoalan di Kelurahan Muharto bermula sejak TPS lama yang ada di depan Rusunawa Kutobedah tekah beralih menjadi kawasan permukiman. Akibarnya banyak sampah yang dibuang di sekitat Jembatan Muharto. 

"Sementara yang kamin lakukan, pengangkutan sampahnya itu tepat waktu. Pembuangan sampah yang dilakukan oleh penggerobak juga jamnya harus pagi. Tidak boleh melewati jam 09.00. Itu aturannya," tegas Raymond.

Selain itu, DLH Kota Malang juga akan memfungsikan kembali TPSR Burinh untuk menerima sampah dari Kecamatan Kedungkandang, termasuk Muharto. Raymond menjelaskan saat ini sampah langsung dibuang ke TPA Supit Urang. 

"Dengan nanti TPST di Buring, kami maksimalkan sehingga pembuangan sampah di wilayah Kecamatan Kedungkandang dibuang ke sana semuanya. Nanti kami lakukan pengolahan sampah yang lebih signifikan sehingga sampah itu bisa habis," jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa pengangkutan sampah harus dilakukan pagi untuk mengantisipasi kemacetan. Ke depan Pemkot Malang akan mempertegas dengan pembuatan peraturan daerah. 

"Jadi kenapa kami lakukan pagi, supaya jalur transportasi sampah tidak macet. Mohon waktu, ke depan nanti akan kami atur lagi sesuai dengan perda. Apakah pembuangan sampah jamnya akan dimajukan lagi," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

DLH Kota Malang Kota Malang TPS Samaan TPS Muharto Samaan Muharto