Dituduh Curi Sawit Pria Asal Muara Enim Jadi Korban Penyiksaan hingga Trauma Berat, Keluarga Lapor Polisi

28 November 2025 23:45 28 Nov 2025 23:45

Thumbnail Dituduh Curi Sawit Pria Asal Muara Enim Jadi Korban Penyiksaan hingga Trauma Berat, Keluarga Lapor Polisi
Keluarga Mintaria yang diduga menjadi korban pengeroyokan, saat mendatangi SPKT Polda Sumsel, Jumat 28 November 2025 (Foto: Yola/ Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Mintaria (53), warga Muara Enim, resmi dilaporkan ke Polda Sumsel. Laporan tersebut dibuat oleh putrinya, Ade Oktaria (28), yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat sore 28 November 2025, didampingi kuasa hukumnya.

Mintaria diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Nazarudin dan rekannya, yang disebut sebagai security PT Bumi Sawit Permai (BSP). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 22 November 2025 lalu sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Pertamina Tanjung Kemala, Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Selain dianiaya, korban juga kehilangan uang Rp4 juta dan mengalami kerusakan pada truk yang ia gunakan.

Kuasa hukum korban, Angga Saputra, mengatakan kejadian bermula ketika kliennya membeli berondolan sawit dari seorang pria bernama Sani. Namun saat hendak pulang, korban dan rekannya dicegat oleh beberapa security perusahaan tersebut.

Foto Kondisi Mintaria diduga menjadi korban pengeroyokan oleh security PT Bumi Sawit Permai (BSP), pada Jumat 22 November 2025, (Foto : Dokumentasi Keluarga/Ketik.com)Kondisi Mintaria diduga menjadi korban pengeroyokan oleh security PT Bumi Sawit Permai (BSP), pada Jumat 22 November 2025, (Foto: Dokumentasi Keluarga/Ketik.com)

“Para terlapor menghadang dengan tuduhan klien saya mencuri berondolan, padahal sawit itu dibeli dari Sani. Tanpa proses klarifikasi, mereka langsung merusak kaca depan truk dan mengeroyok korban serta rekannya,” ujar Angga.

Setelah pengeroyokan, korban dibawa ke Polsek Muara Kuang. Angga mengungkapkan bahwa di lokasi itu kliennya justru kembali mendapat perlakuan kasar, termasuk penyiksaan menggunakan rokok menyala.

“Klien saya disundut rokok dan kembali dipukuli. Semua bukti, termasuk luka dan kerusakan kendaraan, sudah kami serahkan kepada penyidik,” tegasnya.

Ade Oktaria menuturkan bahwa ayahnya kini mengalami trauma berat. Ia mengatakan bagian punggung ayahnya terdapat bekas sundutan rokok, sementara rekannya Saiful mengalami luka pecah di kepala akibat pukulan.

“Ayah sangat ketakutan. Kondisinya lebam-lebam dan truk juga rusak. Teman ayah bahkan kepalanya pecah. Kami hanya ingin kasus ini diproses seadil-adilnya,” ujarnya.

Saat ini Mintaria telah dipindahkan ke Lapas Tanjung Raja sebagai tahanan titipan. Sementara itu, Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso, membenarkan adanya laporan tersebut dengan nomor STTLP/1685/XI/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

“Laporan telah diterima dan sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti,” kata Sutioso.

Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (*)

Tombol Google News

Tags:

pencurian sawit Korban Penganiayaan Praduga tidak bersalah Polda Sumsel