KETIK, SLEMAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Sleman menertibkan sejumlah titik parkir yang berstatus liar dan belum memiliki izin di sekitar area Pasar Godean.
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib dan teratur, seiring dengan telah difungsikannya kembali pasar tersebut pasca direvitalisasi total.
Penertiban yang berlangsung pada Selasa, 25 November 2025 ini merupakan operasi gabungan yang melibatkan tim dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perindustrian Kabupaten Sleman.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, Wahyu Slamet.
Pasar Godean yang baru saja difungsikan kembali pasca direvitalisasi menuntut pengelolaan fasilitas pendukung, termasuk parkir, yang lebih tertata.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi area parkir di jalan sebelah barat kantor Telkom yang dinilai mengganggu akses dan kelancaran kendaraan.
Selain itu, penertiban dilakukan pada parkir di sebelah timur Gedung Parkir Pusat Perbelanjaan Godean (PPG). Serta lokasi-lokasi di sisi utara maupun sisi timur pasar yang belum mengurus izin penyelenggaraan fasilitas parkir secara resmi.
Wahyu Slamet menjelaskan, langkah penertiban ini mendesak dilakukan karena Pasar Godean sudah beroperasi penuh pasca revitalisasi.
“Hal ini dilakukan karena Pasar Godean sudah beroperasi, sehingga pengelolaan parkirnya juga harus tertib,” terang Wahyu Slamet.
Ia menambahkan, penertiban ini juga sejalan dengan arahan Bupati Sleman.
“Menindaklanjuti arahan bapak Bupati bahwa tidak boleh ada parkir liar di lingkungan Pasar Godean. Namun juga jangan menutup usaha masyarakat dalam mencari nafkah,” tegasnya.
Parkir Tertib, Belanja Jadi Nyaman
Wahyu Slamet menekankan, penertiban ini juga bertujuan utama menjamin kenyamanan dan keamanan bagi para pembeli. Dengan kondisi parkir yang tertib dan tidak adanya parkir liar yang menghambat akses jalan, pengunjung pasar dapat berbelanja dengan lebih tenang dan nyaman.
Keberadaan parkir liar seringkali memicu kemacetan dan ketidaknyamanan, yang pada akhirnya mengurangi minat masyarakat untuk datang ke pasar yang baru.
Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet (kanan) bersama tim gabungan berdialog dengan warga terkait penertiban dan penataan lokasi parkir di sekitar Pasar Godean. (Foto: Aziz/Ketik.com)
Senada dengan upaya Dishub, salah satu pengunjung, Rini (45), menyambut baik langkah penertiban tersebut.
“Harus di tata supaya keberadaan tempat parkir tidak membuat macet. Kalau jalannya sudah lancar dan parkirannya tertata, kami sebagai pembeli juga lebih nyaman. Tidak perlu khawatir kendaraan terhalang atau jalanan jadi semrawut, jadi semangat untuk sering belanja ke sini,” kata Rini.
Sebagai solusi, Dishub Sleman mengarahkan agar parkir yang diperbolehkan berada di seberang pasar (tidak mepet pasar). Lokasi tersebut dianggap lebih ideal karena di sekitarnya terdapat toko atau warung milik warga.
Pengaturan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban lalu lintas di sekitar pasar yang baru sekaligus mendukung aktivitas perekonomian masyarakat. (*)
