KETIK, LEBAK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Banten, terus berupaya menangani dan memfasilitasi pemulangan warga yang terlantar, baik dari dalam maupun luar daerah.
Penanganan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian serta Dinas Sosial di daerah lain.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, mengatakan bahwa orang terlantar umumnya merupakan warga yang mengalami kesulitan untuk kembali ke daerah asalnya karena berbagai faktor, seperti kehilangan uang, kehilangan barang berharga, atau kehabisan biaya perjalanan.
“Biasanya mereka mengalami hal yang tidak menyenangkan, misalnya kehilangan dompet atau kehabisan uang sehingga tidak bisa pulang ke daerah asalnya,” kata Lela Gifty Cleria saat dihubungi ketik.com, Jumat 6 Maret 2026.
Menurutnya, dalam penanganan kasus orang terlantar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor kepada pihak kepolisian. Dari laporan tersebut, polisi akan membuat surat keterangan yang menjelaskan kondisi orang tersebut hingga akhirnya terlantar.
Setelah itu, orang tersebut akan diarahkan atau diantar ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dinsos kemudian memberikan surat jalan sebagai dokumen pendukung untuk proses pemulangan.
“Di Dinas Sosial biasanya kami memberikan surat jalan. Dengan surat itu, mereka bisa mendapatkan fasilitas perjalanan untuk kembali ke daerah asal,” ujarnya.
Fasilitas yang diberikan meliputi bantuan transportasi menuju terminal atau stasiun serta akses perjalanan menggunakan angkutan umum, seperti bus, kereta api, hingga kapal laut apabila diperlukan.
Lela menjelaskan, jika kasusnya melibatkan antar kabupaten atau bahkan antar provinsi, maka Dinsos Lebak akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial di daerah tujuan. Dalam beberapa kasus, orang terlantar juga dapat diantar hingga tingkat provinsi untuk kemudian ditangani oleh Dinas Sosial Provinsi yang akan berkoordinasi dengan daerah asalnya.
Selain pemulangan mandiri, Dinsos juga kerap melakukan proses reunifikasi, yaitu mempertemukan kembali orang terlantar dengan keluarganya, terutama jika lokasi keluarga masih berada dalam jarak yang relatif dekat.
“Kalau jaraknya tidak terlalu jauh, biasanya kami mempertemukan langsung dengan keluarganya atau dijemput oleh pihak keluarga,” katanya.
Ia menambahkan, kasus orang terlantar masih kerap ditemukan setiap tahun di wilayah Lebak.
Oleh karena itu, Dinas Sosial terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar penanganan dan pemulangan warga yang mengalami kondisi tersebut dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Setiap tahun kasus seperti ini ada dan jumlahnya lumayan. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Sosial daerah lain agar proses penanganannya berjalan baik,” pungkasnya. (*)
