KETIK, LEBAK – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menerima kunjungan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten dalam kegiatan entry meeting Pengumpulan Informasi Awal (PIA) untuk Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (EVRAN) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati di Kabupaten Lebak, Kamis 5 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati didampingi Inspektur Inspektorat Daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Baperida, serta Plt Kepala Bapenda Lebak. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal evaluasi yang dilakukan BPKP terhadap proses perencanaan dan penganggaran pada pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyampaikan apresiasi kepada tim BPKP yang melaksanakan tugas di Kabupaten Lebak. Menurutnya, kegiatan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran.
“Kami menyambut baik kegiatan ini dan siap mendukung pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Lebak dalam melakukan pembenahan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Amir Hamzah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Banten, Rusdy Sofyan, secara resmi menyerahkan surat penugasan kepada tim pengawas yang akan melaksanakan kegiatan Pengumpulan Informasi Awal (PIA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Rusdy Sofyan menjelaskan bahwa kegiatan PIA merupakan tahapan awal dalam proses evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui tahapan ini, tim BPKP akan mengumpulkan berbagai informasi dan data yang berkaitan dengan proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah serta pengalokasian anggaran.
“Pengumpulan informasi awal ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait proses perencanaan dan penganggaran di pemerintah daerah, sehingga nantinya dapat disusun evaluasi serta rekomendasi yang tepat untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan PIA dijadwalkan berlangsung selama 12 hari kerja. Selama periode tersebut, tim BPKP akan melakukan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah, melakukan pendalaman data, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang berkaitan dengan efektivitas dan kualitas perencanaan serta penganggaran daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Lebak dapat memperoleh masukan strategis dan rekomendasi yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan, efektivitas penganggaran, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (*)
