KETIK, PACITAN – “Tidak ada kekayaan yang lebih utama daripada akal. Tidak ada keadaan yang paling menyedihkan daripada kebodohan. Tidak ada warisan yang lebih baik daripada pendidikan."
Kutipan sahabat Nabi, Ali bin Abi Thalib itu diutarakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, baru-baru ini.
Dalam hal ini, Khemal Pandu bermaksud, untuk mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak.
Menurutnya, wali siswa tidak seharusnya terlalu menghemat hartanya dalam urusan tersebut.
Termasuk salah satunya dalam menyikapi sumbangan komite yang kerap menjadi polemik di sebagian sekolah.
"Jika kemudian kita ngeman bondone awake untuk diwariske karo anak-anake kui jelas keliru. Haruse bondone dinggo mbayari anak ben pendidikane apik," ujarnya dalam bahasa Jawa kepada awak media.
Bahkan, tambah Khemal Pandu, dalam sistem pendidikan nasional, orang tua justru memiliki kewajiban untuk berpartisipasi.
"Berpartisipasi dalam artian luas, partisipasi dari sisi materi, tenaga, pikiran dan lainnya. Namun, ketika ada wali murid yang tidak kuat khususnya membayar sumbangan komite, ya tidak masalah. Terpenting jangan mengompori wali murid lain untuk ikut tidak membayar," katanya.
Karena bersifat sukarela, ia memastikan, tidak ada sanksi bagi wali murid yang tidak mampu atau tidak bersedia membayar sumbangan komite.
"Jika memang merasa ada keberatan, ya sudah tidak usah kemudian ikut membayar. Tapi, setelah itu jangan kemudian meng-kompori yang lain," ucapnya.
Ia menambahkan, komite sekolah merupakan representasi orang tua dan masyarakat, sehingga setiap keputusan terkait sumbangan harus melalui musyawarah bersama.
Ketentuan mengenai komite sekolah tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.(*)
