Dewan Pers Desak Pemulihan Akses Reporter CNN Indonesia di Istana

28 September 2025 19:06 28 Sep 2025 19:06

Thumbnail Dewan Pers Desak Pemulihan Akses Reporter CNN Indonesia di Istana
Gedung Dewan Pers. (Foto: Dok. Dewan Pers)

KETIK, JAKARTA – Dewan Pers menanggapi pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Tindakan ini dinilai berpotensi menghambat tugas jurnalistik yang dijalankan wartawan di pusat kekuasaan negara.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah amanah publik yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Ia meminta Biro Pers Istana memberikan penjelasan atas pencabutan ID Card tersebut.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” tegasnya melalui keterangan resminya.

Selain itu, Dewan Pers juga menyerukan agar semua pihak menghormati tugas dan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kebebasan pers, menurut Dewan Pers, merupakan pilar penting dalam demokrasi yang harus dijaga bersama.

Dewan Pers berharap insiden ini tidak kembali terulang di masa mendatang. “Kami mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,” lanjutnya.

Untuk itu, Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan. Dengan begitu, jurnalis tersebut dapat kembali menjalankan tugasnya meliput kegiatan di Istana Kepresidenan tanpa hambatan.

Seruan ini, menurut Dewan Pers, merupakan peringatan penting agar kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga dan seluruh wartawan dapat bekerja sesuai amanah undang-undang. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dewan Pers reporter CNN CNN Indonesia ID Card Reporter CNN kebebasan pers Prabowo Subianto