Dewan Pendidikan Pekalongan Ingatkan Komite Sekolah Agar Lebih Inovatif

23 Desember 2025 21:16 23 Des 2025 21:16

Thumbnail Dewan Pendidikan Pekalongan Ingatkan Komite Sekolah Agar Lebih Inovatif
FGD tentang komite sekolah lebih inovatif dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota Pekalongan. (Foto: Ari Siswanto/ketik.com)

KETIK, PEKALONGAN – Perlunya penguatan peran komite sekolah/madrasah agar semakin profesional, inovatif, dan benar-benar mampu menjadi mitra strategis sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekalongan, Suryani, usai membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran, Tugas, dan Fungsi Komite Sekolah/Madrasah dalam Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan Kota Pekalongan” yang digelar di Hotel Howard Johnson (Hojo) Kota Pekalongan, Selasa, 23 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Suryani menyampaikan bahwa keberadaan komite sekolah selama ini masih kerap dipahami secara sempit.

Di satu sisi komite sering menjadi perhatian karena perannya dianggap penting, namun di sisi lain kadang pula terabaikan. Padahal, kata dia, komite sekolah merupakan unsur penting yang harus diberdayakan secara optimal.

“Posisi komite itu kadang menjadi perhatian, tapi kadang-kadang dilupakan. Dari Dewan Pendidikan, kami mencoba untuk lebih memberdayakan dan menyadarkan seluruh stakeholder tentang arti pentingnya kehadiran komite sekolah. Namun, komite sekolah sendiri juga harus profesional, memiliki kreativitas dan inovasi dalam menjalankan fungsi dan perannya,” tegasnya.

Melalui FGD ini, Suryani berharap dapat melahirkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah, kepala sekolah, hingga masyarakat. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bersama guna mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Terkait stigma negatif yang selama ini kerap melekat pada komite sekolah, terutama dalam hal urusan penggalangan dana maupun sumbangan, Suryani tidak menampik bahwa, persoalan itu masih kerap terjadi.

Ia menilai, persoalan tersebut muncul karena kebutuhan sekolah yang mendesak seringkali tidak diiringi ketersediaan anggaran yang memadai. Dalam kondisi demikian, komite sekolah terkadang berupaya membantu dengan mencari sumber pendanaan lain, termasuk melalui sumbangan wali murid.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa, mekanisme sumbangan harus tetap sesuai aturan yang berlaku agar tidak disalahartikan sebagai pungutan. 

“Kalau sumbangan itu sifatnya tidak boleh menetapkan nominal, tidak boleh memberi sanksi, dan tidak boleh menentukan batas waktu. Nah, teknis seperti inilah yang perlu dipahami oleh teman-teman komite agar tidak menimbulkan persoalan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Kuncinya adalah mutu. Kalau setiap upaya selalu dipersoalkan, siapa nanti yang akan membantu sekolah?” jelasnya.

Suryani juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang melibatkan komite sekolah. Menurutnya, pengawasan utama justru berada di tangan wali murid melalui mekanisme musyawarah dan pertanggungjawaban terbuka.

“Yang mengawasi sebenarnya adalah wali murid itu sendiri. Prosesnya kan ada proposal, ada musyawarah, disepakati bersama, lalu setelah dilaksanakan ada pertanggungjawaban. Kontrolnya ada di sekolah dan komite melalui forum musyawarah wali murid. Kalau semua dilakukan secara terbuka dan transparan, semuanya akan menjadi nyaman dan tidak membebani siapa pun,” terang Suryani.

Melalui forum diskusi ini, pihaknya kembali berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, komite, dan masyarakat dapat semakin kuat.

"Sehingga, cita-cita meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menciptakan layanan pendidikan yang prima di Kota Pekalongan dapat benar-benar terwujud," tukasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pekalongan DEWAN PENDIDIKAN FGD