KETIK, BANGKALAN – Menjelang berakhirnya masa jabatan pada Desember 2025, Keberadaan Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan kembali menuai perdebatan.
Mahmudi Ibnu Hotib salah seorang anggotanya mengungkapkan bahwa sebagian besar rekomendasi lembaga tersebut justru tidak dijalankan pemerintah daerah.
Ia menuturkan, pada 2021 Dewan Pendidikan sempat aktif menyampaikan sejumlah rekomendasi, mulai dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP), jam masuk sekolah, hingga evaluasi pembelajaran. Namun setelah itu, banyak masukan yang tidak ditindaklanjuti.
“Kalau rekomendasi tidak pernah dilaksanakan, lebih baik Dewan Pendidikan ini tidak ada sekalian,” ucapnya. Kamis 28 Agustus 2025.
Selain persoalan tersebut, ia juga menyoroti lemahnya peran internal. Dari total sebelas anggota, hanya sebagian kecil yang dinilai benar-benar menjalankan fungsi dengan turun langsung ke lapangan.
“Yang aktif bisa dihitung dengan jari. Maka wajar jika masyarakat menilai Dewan Pendidikan tidak bekerja maksimal. Tapi secara pribadi saya tetap menjalankan fungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Menurutnya, penilaian terhadap kinerja Dewan Pendidikan tidak seharusnya hanya melihat satu sisi. Pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, juga perlu lebih serius mengawal sektor pendidikan.
“Kalau dianggap hanya membebani anggaran dan tidak memberi manfaat, pembubaran bisa saja jadi pilihan. Tapi sebelum itu harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk bagaimana keseriusan pemerintah dalam mengawasi pendidikan,” tambahnya.
Ia juga menyinggung rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bangkalan yang seharusnya menjadi prioritas bersama. Menurutnya, banyak rekomendasi Dewan Pendidikan yang berkaitan dengan IPM, angka putus sekolah, hingga pelayanan kesehatan, namun tidak pernah digubris.
“IPM kita masih rendah, kasus anak putus sekolah masih banyak. Padahal rekomendasi sudah ada, tapi pemerintah tidak menindaklanjutinya. Maka jangan salah kalau muncul anggapan Dewan Pendidikan tidak bermanfaat,” pungkasnya. (*)