KETIK, SURABAYA – Kasus mutilasi sadis di rumah kos kawasan Lidah Wetan Surabaya yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25) oleh kekasihnya, Alvi Maulana (24), hingga 554 potongan tubuh, menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Surabaya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung merespons dengan memperketat pengawasan rumah kos, khususnya bagi pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Razia kos akan kembali digencarkan sebagai langkah antisipatif agar kasus serupa tidak terulang.
"Iya, itu (kasus mutilasi) jadi perhatian kami. Nanti kami akan galakkan kembali perihal razia kos-kos an ini," tegas Zaini, Selasa 15 September 2025.
Menurutnya, sebelum aksi razia dilakukan, Satpol PP akan mengoordinasikan langkah bersama sejumlah OPD terkait, termasuk Dispendukcapil, untuk memastikan pendataan penghuni kos hingga aspek perizinan berjalan ketat.
"Jadi lintas OPD itu seperti Dispendukcapil Kota Surabaya, terkait pendataan warga yang bermukim di sana, lalu perizinannya bagaimana. Baru nanti mengenai tindak lanjutnya bagaimana," jelasnya.
Zaini menambahkan, Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban kota dengan menghadirkan razia secara berkala.
"Nanti kita cek dulu dalam dua minggu terakhir ini seperti apa. Yang pasti, nanti kita hidupkan lagi razia-razia rumah kos sebagai langkah antisipatif dan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Surabaya," pungkasnya. (*)