Dalih Sekolah Unggulan Berasrama, SMAN 1 Gunung Meriah di Aceh Singkil Kutip Rp120 Ribu per Siswa

14 November 2025 11:03 14 Nov 2025 11:03

Thumbnail Dalih Sekolah Unggulan Berasrama, SMAN 1 Gunung Meriah di Aceh Singkil Kutip Rp120 Ribu per Siswa
Jajaran SMAN 1 Gunung Meriah memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan pengutipan Rp. 120 ribu kepada wali siswa kelas X. (Foto:Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – SMAN 1 Gunung Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, diduga melakukan kutipan dana sebesar Rp120 ribu per bulan kepada seluruh siswa kelas X untuk mendukung pelaksanaan program sekolah unggul berasrama.

Pihak sekolah berdalih bahwa pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan para wali murid yang hadir dalam rapat sosialisasi program serta penyesuaian terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang sekolah unggul berasrama.

Kepala SMAN 1 Gunung Meriah, Suci Harianti, S.Si, menyatakan bahwa dana yang dikutip akan digunakan untuk membayar guru pada jam tambahan belajar khusus siswa kelas X.
“Ini sudah menjadi kesepakatan seluruh wali siswa. Biaya Rp120 ribu dipergunakan untuk membayar guru pengajar pada jam tambahan,” kata Suci, Rabu 12 November 2025.

Rapat Dihadiri Berbagai Unsur

Suci menjelaskan bahwa rapat bersama wali siswa tersebut turut melibatkan berbagai unsur, di antaranya kepala desa, komite sekolah, perwakilan polsek, Kacabdis Pendidikan Aceh Singkil–Subulussalam, dan pengawas sekolah.

“Ada sekitar 221 wali siswa yang hadir,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai pihak yang membuat undangan rapat, Suci membenarkan bahwa undangan dikeluarkan langsung oleh pihak sekolah.

“Sekolah unggul ini membutuhkan dukungan semua pihak. Karena itu kami mengundang wali siswa untuk bertukar pendapat dan berkoordinasi. Di sisi lain, kami juga sering ditagih soal kesiapan, sementara kalau program tidak dijalankan, kami yang disuruh mencari sekolah lain. Begitu amanah SK,” jelasnya.

Sebagian Pihak Mendukung, Wali Murid Lain Keberatan

Seorang staf tata usaha (KTU) yang juga orang tua siswa menyatakan dukungannya terhadap program sekolah unggul tersebut.

“Sebagai orang tua, saya sangat bersyukur sekolah ini menjadi SMA unggul. Kami tidak perlu lagi mengantar anak jauh-jauh ke Subulussalam. Lebih hemat dan dekat dengan keluarga,” katanya.

Namun, tidak semua wali siswa memiliki pandangan yang sama. Seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan besaran pungutan tersebut.
“Rp120 ribu per bulan per siswa itu berat, apalagi dengan kondisi ekonomi sekarang,” ungkapnya.

Dana BOS Tidak Digunakan untuk Pungutan

Saat dikonfirmasi apakah dana BOS dapat digunakan untuk kebutuhan program tersebut, bendahara BOS menjelaskan bahwa dana Rp120 ribu murni digunakan untuk honor guru jam tambahan, bukan bersumber dari BOS.

“Hasil rapat memutuskan kutipan itu berlaku efektif sejak 1 September 2025. Untuk pembenahan asrama, dana akan disisihkan dari BOS sekolah,” kata bendahara BOS.

Di sisi lain, Ketua LSM Cokro Prawiro Nusantoro (CPN) Aceh Singkil, Dalian Bancin, menyoroti praktik kutipan tersebut. Ia menilai pungutan itu tidak berdasar, memberatkan masyarakat, dan mengandung indikasi pungutan liar (pungli). (*)

Tombol Google News

Tags:

Kutipan dana SMAN 1 Gunung Meriah dalih sekolah unggul Aceh Singkil 2025