Daftar Harga Bahan Pokok di Lebak, Harga Gula Pasir Naik

11 Desember 2025 17:41 11 Des 2025 17:41

Thumbnail Daftar Harga Bahan Pokok di Lebak, Harga Gula Pasir Naik
Kabid Perdagangan Disperindag kabupaten Lebak, Yani. (Foto: Abdul Kohar/ketik.com)

KETIK, LEBAK – Harga bahan pokok di Kabupaten Lebak mengalami perubahan per 8 Desember 2025.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Lebak, Yani, menyampaikan bahwa beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain minyak goreng, bawang merah, cabai keriting, cabai rawit merah, dan bawang putih.

Menurut Yani, harga beras medium di Lebak saat ini Rp 12.423 per kilogram, turun dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 13.500. Sementara itu, harga gula pasir Rp 17.846 per kilogram, naik dari harga acuan Rp 17.500.

"Setiap minggu kami melakukan pemantauan dan memperbaharui data harga bahan pokok di Kabupaten Lebak," kata Yani kepada Ketik.com, Kamis 11 Desember 2025.

Kata Yani, pemerintah daerah telah melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi perubahan harga dan memastikan ketersediaan barang di pasar.

Antara lain pemantauan harga bahan pokok di 13 pasar daerah setiap hari Senin dan Kamis, mengikuti Rapat Koordinasi Inflasi Nasional setiap hari Senin melalui zoom, dan melaksanakan Sidak ke Pasar dan Distributor/Agen Barang pokok.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasar, sehingga masyarakat dapat merayakan Nataru 2026 dengan aman dan nyaman," tandas Yani. (*)

Tombol Google News

Tags:

Harga bahan pokok di kabupaten Lebak Disperindag Lebak Yani ketik.com banten