KETIK, BULELENG –
Kepolisian Resor (Polres) Buleleng akhirnya turun tangan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam menyusul maraknya tindak pidana, terutama kasus penganiayaan, yang terjadi di lokasi-lokasi tersebut.
Dalam operasi ini, polisi juga melakukan tes urine secara acak, baik kepada pengunjung maupun staf dan pelayan di tempat hiburan.
Razia digelar oleh satuan fungsional Polres Buleleng dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Made Agus Dwi Wirawan. Operasi ini berlangsung hingga dinihari Minggu, 16 November 2025, dengan menyasar empat lokasi hiburan malam di wilayah Buleleng.
“Kita melakukan kegiatan yustisi dengan menyasar 4 lokasi hiburan malam yang didasari dengan analisa dan evaluasi Kamtibmas dalam sebulan terakhir, di mana tindak pidana penganiayaan cenderung meningkat yang bermula dari tempat hiburan tersebut,” ungkap Kompol Dwi Wirawan.
Selain mencegah terjadinya tindak pidana penganiayaan, pelaksanaan razia ke lokasi hiburan malam juga dilakukan untuk mengawasan terhadap kegiatan masyarakat menjelang pelaksanaan Hari Raya Galungan dan Kuningan.
“Guna kendalikan sitkamtibmas agar benar-benar kondusif,” ujarnya.
Dalam razia yang melibatkan 30 personel kepolisian, empat lokasi hiburan malam disasar, yakni Cafe Asri di Jalan Ki Barak Panji Sakti, Cafe Kamyu dan Cafe Pandora yang keduanya berada di Desa Baktiseraga, serta Beruts Bar di Desa Pemaron.
“Empat lokasi hiburan malam menjadi sasaran dalam kegiatan yustisi malam ini, dan melakukan tes urine kepada 10 orang pengunjung, waitress cafe dan pengelola cafe langsung di lokasi,” ujar Kabag Ops Polres Buleleng.
Hasil pemeriksaan, termasuk tes urine, pemeriksaan badan, dan identitas yang dilakukan polisi, tidak menemukan pelanggaran. Meski begitu, pihak kepolisian tetap memberikan himbauan dan peringatan kepada pengelola serta pengunjung.
