Buruan Daftar! 385 Kursi Mudik Gratis Pemkab Malang Sudah Dibuka, Berangkat 17 Maret

24 Februari 2026 15:04 24 Feb 2026 15:04

Thumbnail Buruan Daftar! 385 Kursi Mudik Gratis Pemkab Malang Sudah Dibuka, Berangkat 17 Maret

Banner pengumuman mudik gratis Pemkab Malang. (Foto: Dishub Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan program "Mudik Gratis untuk Umum" 2026. Program ini rutin diadakan agar memudahkan warga pulang kampung pada Lebaran kali ini.

Program tahunan ini kembali hadir untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Pendaftaran program ini telah dibuka sejak tanggal 23 Februari 2026. Antusiasme warga diperkirakan akan tinggi untuk mengisi kuota yang tersedia guna merayakan momen Idul Fitri di kampung halaman.

Rute Tujuan Mudik

Dishub Kabupaten Malang menyediakan lima rute utama yang mencakup berbagai wilayah di Jawa Timur, antara lain:
Jalur Madura: Malang – Bangkalan – Sampang – Pamekasan – Sumenep.
Jalur Barat 1: Malang – Nganjuk – Madiun – Ngawi.
Jalur Barat 2: Malang – Trenggalek – Ponorogo – Pacitan.
Jalur Timur 1: Malang – Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi.
Jalur Timur 2: Malang – Probolinggo – Jember – Bondowoso.

Jadwal dan Lokasi Pemberangkatan

Para pemudik dijadwalkan akan berangkat secara bersamaan pada:
Tanggal: 17 Maret 2026
Waktu: Pukul 06.00 WIB
Titik Kumpul: Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl. KH. Agus Salim, Kota Malang.

Syarat dan Cara Pendaftaran

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dilakukan secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Jl. Raya Talangagung, Kepanjen.

Adapun dokumen yang wajib dibawa sebagai syarat administrasi adalah:

Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kontak person resmi melalui nomor 0813 817 0973 (Onelia) atau 0813 817 0974 (Resta).

Kepala Dishub Kabupaten Malang Eko Margianto menjelaskan, kuota mudik gratis ini sebanyak 385 kursi dan disediakan sebanyak 7 bis yang bisa digunakan untuk para pemudik.

"Program ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat serta menekan angka penggunaan kendaraan pribadi saat arus mudik, sehingga risiko kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir," ujarnya kepada ketik.com, Selasa, 24 Februari 2026. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Malang Mudik gratis Kabupaten Malang Dishub Kabupaten juga