Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56 11 Apr 2026 01:56

Gumilang

Editor
Thumbnail Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Sekda Kabupaten Malang Budiar ketika memantau apel WFO-WFH. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) mulai memberlakukan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), Jumat, 10 April 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran Kabupaten Malang.

Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan tersebut, Sekda Kabupaten Malang, Budiar, memimpin Zoom Meeting Apel Pagi terkait pelaksanaan WFO dan WFH Tahun 2026 di lingkungan Pemkab Malang.

Kegiatan tersebut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, Plt. Inspektur Kabupaten Malang Agus Widodo, serta Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto.

Apel pagi yang dilaksanakan secara virtual ini berlangsung di Command Center Diskominfo Kabupaten Malang pada Jumat, 10 April 2026 pagi. Hal ini sebagai bagian dari upaya memastikan kedisiplinan serta optimalisasi kinerja aparatur sipil negara.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Malang menetapkan pelaksanaan WFH selama satu hari dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat, dengan tetap memastikan tidak ada gangguan terhadap kualitas pelayanan publik.

Sekda Kabupaten Malang, Budiar, dalam arahannya juga menegaskan bahwa penerapan pola kerja fleksibel ini harus diiringi dengan tanggung jawab dan disiplin tinggi dari seluruh ASN.

“Pola kerja WFO dan WFH ini bukan berarti mengurangi kinerja, melainkan mendorong ASN untuk bekerja lebih efektif, terukur, dan berbasis hasil. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan target kinerja tetap tercapai dengan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, memberikan arahan kepada seluruh perangkat daerah agar tetap menjaga produktivitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas, baik melalui skema WFO maupun WFH.

"Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam penghematan energi, terutama penggunaan listrik. Hal ini nantinya dapat dilihat dari tagihan rekening listrik. Salah satu semangat utama dari penerapan WFH ini adalah efisiensi energi,” jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Malang Kabupaten Malang WFO WFH sekda kabupaten malang Budiar