Tak Mau Kalah! Ketika Kejagung Pamer Rp11,4 Triliun Depan Prabowo, KPK OTT Bupati Tulungagung saat Jumat Keramat

11 April 2026 06:04 11 Apr 2026 06:04

Sugeng Hariyadi, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tak Mau Kalah! Ketika Kejagung Pamer Rp11,4 Triliun Depan Prabowo, KPK OTT Bupati Tulungagung saat Jumat Keramat

Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME foto sebelum terjaring . (Foto : Hriya/ketik.com)

KETIK, TULUNGAGUNG – Dua institusi penegakan hukum di negeri ini berlomba-lomba menunjukkan kinerja terbaiknya. Usai Kejagung RI menyerahkan denda administrasi dan meyelamatkan keuangan negara Rp11,4 Triliun, kini KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Jumat malam, 10 April 2026.

Dalam operasi senyap tersebut, diketahui penyidik lembaga antirasuah mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama belasan orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif sebelum diboyong ke Gedung Merah Putih, Jakarta.

"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di Tulungagung. Tim memeriksa sejumlah orang di lingkup pejabat kabupaten Tulungagung , termasuk di antaranya mengamankan Bupati Tulungagung sendiri ," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada media.

Rekam Jejak Singkat Gatut Sunu

Gatut Sunu Wibowo merupakan figur yang baru saja memenangkan kontestasi Pilkada Tulungagung 2024. Berpasangan dengan Ahmad Baharudin sebagai Wakil Bupati, pasangan nomor urut 1 ini sebelumnya berhasil mendominasi perolehan suara masyarakat :

• Total Perolehan : 277.170 suara.

• Persentase : 51,95% dari total suara sah.

Fokus Penyelidikan

Hingga saat ini, KPK masih menutup rapat detail kasus korupsi yang menyeret sang kepala daerah. Tim penyidik dilaporkan tengah melakukan verifikasi terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa dokumen maupun uang tunai yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi ini. Masyarakat kini menunggu keterangan resmi terkait konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan kepada "orang nomor satu" di Tulungagung tersebut.

Gatut Sunu jadi kepala daerah ketiga di Jatim yang terjaring OTT KPK. Sebelum OTT di Kabupaten Tulungagung, KPK juga telah melakukan beberapa operasi tangkap tangan di Jawa Timur. Yakni di Kabupaten Ponorogo dan Kota Madiun. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

#gatut Sunu @ott #masyrkat #tulungagung bupati tulungagung Gatut Sunu OTT KPK