KETIK, SITUBONDO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo menggelar razia gabungan bersama aparat TNI dan Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Petugas memulai kegiatan dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Situbondo, Suwono. Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh personel menjalankan razia secara profesional, tetap mengedepankan pendekatan humanis, serta menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan bebas dari barang terlarang. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga sikap humanis,” tegas Suwono, Senin 6 April 2026.
Usai apel, tim gabungan langsung melakukan penyisiran menyeluruh di seluruh blok hunian, baik blok pria maupun wanita. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti telepon genggam maupun narkotika.
“Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, seperti pisau cukur (gillette), paku, dan benda berbahaya lainnya,” kata Suwono.
Setelah razia selesai, petugas melanjutkan kegiatan dengan tes urine terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh WBP yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Usai pelaksanaan sidak blok, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa seluruh WBP yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Situbondo berharap situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga secara optimal. Selain itu, sinergi antara Rutan, TNI, dan Polri diharapkan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (*)
