KETIK, LUMAJANG – Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati menyebut tenaga kerja Non ASN di lingkungan Pemkab Lumajang adalah “garda senyap” yang menjadi penggerak utama suksesnya layanan publik di Kabupaten Lumajang.
Hal ini disampaikan Bunda Indah, panggilan akrabnya, dalam apel besar tenaga non ASN di Kabupaten Lumajang, Selasa, 14 Juli 2025.
“Tanpa mereka, pelayanan tidak berjalan. Mereka adalah wajah pertama pemerintah di mata rakyat,” kata Bunda Indah.
Bunda Indah juga mengatakan, di balik kelancaran layanan publik yang dirasakan masyarakat Lumajang dari bersihnya jalan kota, tertibnya administrasi sekolah, hingga layanan Puskesmas yang berjalan lancar terdapat peran ribuan tenaga non-ASN.
Mereka bekerja dengan dedikasi tinggi, meskipun status mereka belum tetap.
Apel Besar Tenaga Non ASN Kabupaten Lumajang (Foto : Kominfo)
Sebanyak 4.273 tenaga non-ASN yang tergabung dalam klasifikasi R2, R3, dan R4 kini menjadi bagian dari rencana besar penguatan struktur kepegawaian berbasis kebutuhan nyata daerah.
Melalui proses pemetaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab–ABK), Pemkab Lumajang mengusulkan mereka dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah ini dilakukan Pemkab Lumajang sebagai wujud paradigma baru reformasi birokrasi bahwa pembaruan sistem bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap mereka yang telah menjadi aktor penting dalam pelayanan publik, meski berada di balik layar.
“Selama ini mereka tidak bersuara, tapi selalu bekerja. Kini giliran kita yang bersuara untuk mereka,” tegas Bunda Indah. (*)