KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Sleman, Selasa 27 Mei 2025.
Dalam arahannya, Bupati Harda menyampaikan di era kepemimpinannya bersama Wabup Sleman Danang Maharsa, dirinya mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.
"Jangan sampai kita kecolongan dan justru digugat ke pengadilan karena kelalaian dalam memberikan informasi kepada masyarakat," tegasnya.
Harda juga menyoroti hasil monitoring dan evaluasi (monev) KIP di lingkungan OPD Sleman. Disebutkan dari 46 OPD dan 17 kelurahan yang dinilai, hanya 7 yang berhasil meraih predikat informatif.
Hal ini, menurut Harda, menunjukkan masih rendahnya kesiapan sebagian besar OPD dalam memberikan layanan informasi yang baik kepada publik.
"Itu artinya, baru 7 OPD yang benar-benar siap melayani informasi publik. Saya minta kepala OPD lainnya bertanggung jawab penuh dalam hal ini," pesannya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Sleman, Budi Santosa. (Foto: Diskominfo Sleman)
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Sleman, Budi Santosa, turut menambahkan bahwa pada tahun 2024 lalu, aspek pelayanan informasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi OPD.
"Berdasarkan data Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, hanya satu OPD, yakni Kapanewon Moyudan, yang mendapat nilai (aspek pelayanan) tertinggi sebesar 15. Sementara itu, hanya 18 dari 48 OPD yang meraih nilai di atas 10," ungkap Budi.
Ia menegaskan bahwa persoalan pelayanan informasi publik bukan semata soal angka atau skor penilaian.
Menurut Budi, ini bukan hanya tentang nilai, tetapi bagaimana setiap OPD mampu memberikan pelayanan informasi yang maksimal, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Untuk itu, Budi mengajak seluruh OPD di Sleman terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat.(*)