KETIK, BREBES – Kabupaten Brebes berhasil lolos ke tahap uji publik dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah. Dalam visitasi yang dilaksanakan pada Jumat 24 Oktober 2025.
Kabupaten Brebes memperoleh nilai 97,2 dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Ketua KI Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, mengatakan bahwa visitasi ini merupakan tahap ketiga dalam penilaian keterbukaan informasi publik. "Ini artinya PPID Brebes sudah mengisikan dokumen-dokumen yang diminta dan sudah diupload di web kami," ujarnya.
Indra Ashoka menambahkan bahwa penilaian tahun ini sedikit berbeda karena kepala dinas selaku ketua PPID ikut uji kompetensi. "Alhamdulillah kemarin nilainya lumayan, dan masuk tambahan nilai, bobotnya 25 persen, termasuk presentasi hari ini, untuk verifikasi dokumen bobotnya 75 persen," jelasnya.
Dalam evaluasi, Indra Ashoka menyampaikan bahwa Kabupaten Brebes sedikit kurang di media sosial, khususnya di desa. Namun, pihaknya siap mendampingi untuk konsultasi dan mengapresiasi inovasi-inovasi yang dilakukan Kabupaten Brebes.
Sekda Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd., menyampaikan bahwa momentum visitasi ini sangat penting bukan sekadar untuk meraih penghargaan, tetapi untuk melakukan introspeksi dan evaluasi bersama terhadap kinerja layanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Sementara Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung langkah keterbukaan informas publik di daerah berjuluk Kota Telur Asin tersebut.
"Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa yang selama ini mendukung langkah-langkah keterbukaan informasi. Semoga Brebes dapat menjadi daerah yang semakin transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat," ujar Rizky.
