KETIK, BLITAR – Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar menunjukkan intensitas kerja yang kian meningkat. Hal itu seiring dengan peran strategis BPKAD sebagai garda terdepan dalam realisasi sekaligus pertanggungjawaban APBD, serta persiapan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, mengapresiasi kinerja seluruh jajaran di lingkup BPKAD yang dinilainya bekerja ekstra di penghujung tahun anggaran.
“Menjelang tutup tahun 2025 ini, kesibukan BPKAD sangat luar biasa. Kami berada di garis depan dalam proses realisasi dan pertanggungjawaban APBD 2025, sekaligus menyiapkan pelaksanaan APBD 2026,” ujar Kurdiyanto kepada Ketik.com, Selasa, 16 Desember 2025.
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025 menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Realisasi pendapatan daerah mampu melampaui target, sementara pengelolaan belanja dilakukan secara efisien. Hal tersebut ditopang oleh penyusunan dokumen perencanaan kinerja yang matang, mulai dari Renstra, Renja, hingga LKjIP, serta penetapan Perjanjian Kinerja tahunan sebagai basis akuntabilitas.
“Fokus kami saat ini adalah memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pendapatan daerah, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi,” jelasnya.
Terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Kurdiyanto mengungkapkan bahwa saat ini RAPBD 2026 masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jawa Timur. Hasil evaluasi tersebut dijadwalkan diterima Pemerintah Kabupaten Blitar pada minggu ketiga Desember 2025.
“Setelah itu akan dibahas bersama antara TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Blitar. Hasilnya kemudian dikirim kembali ke Pemprov Jatim sebagai syarat mendapatkan nomor register Perda APBD 2026,” terangnya.
Sementara itu, hingga pertengahan Desember 2025, realisasi belanja daerah telah mencapai sekitar 73 persen, dengan jumlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah terbit sebanyak 14.033 SP2D.
“Angka ini masih akan terus bertambah, mengingat kita mendekati batas akhir pencairan anggaran,” kata pria yang akrab disapa Kurdi itu.
Dari sisi pendapatan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat telah menyentuh 90,98 persen. PAD tersebut berasal dari berbagai komponen, seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
“Dengan eskalasi realisasi APBD yang meningkat, prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi harus tetap dikedepankan agar tidak menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban keuangan,” tegas Kurdiyanto.
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya dalam proses verifikasi dokumen pencairan yang menjadi kewenangan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD.
“Penyesuaian anggaran pascaevaluasi, termasuk rekomendasi KPK, perlu dilakukan untuk mendorong efisiensi dan percepatan penyerapan anggaran. Termasuk penyajian visualisasi data APBD 2025 agar lebih transparan,” tandasnya.
Selain fokus pada realisasi anggaran, BPKAD Kabupaten Blitar saat ini juga tengah berproses dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Rekonsiliasi data keuangan dan aset terus dilakukan bersama seluruh OPD agar laporan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu dan akuntabel.
“Kami menyelaraskan pemahaman teknis penatausahaan dan penginputan data keuangan melalui sistem, seperti SIPD. Semua dokumen pertanggungjawaban—mulai dari realisasi, neraca, arus kas, hingga laporan lainnya—harus siap dan sesuai standar. Termasuk penyusunan Raperda LPJ APBD untuk disampaikan ke DPRD,” paparnya.
Pada Tahun Anggaran 2025 ini, BPKAD juga telah mengimplementasikan SP2D Online sebagai bentuk integrasi sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar dengan sistem perbankan Bank Jatim.
“Secara umum, realisasi anggaran 2025 menunjukkan tren serapan yang cukup baik pada belanja rutin. Namun, belanja pembangunan masih perlu didorong percepatannya menjelang akhir tahun anggaran,” imbuhnya.
Ke depan, BPKAD Kabupaten Blitar juga mendorong penyusunan standar harga yang lebih akurat melalui kajian harga pasar, survei lapangan, serta harmonisasi dengan kebijakan nasional dan regional.
“Kami mengajak seluruh OPD untuk proaktif memberikan data dan masukan yang dibutuhkan,” ujar Kurdi.
Tak hanya itu, keterlibatan PT Sucofindo, KJPP, dan KPKNL Malang sebagai mitra strategis diharapkan mampu meningkatkan kualitas penilaian aset daerah.
“Harapannya, pengelolaan aset daerah bisa semakin profesional dan berintegritas, sehingga berdampak pada peningkatan PAD secara signifikan serta transparansi laporan keuangan daerah,” pungkasnya.
