KETIK, BOGOR – Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini menghadapi ancaman krisis sampah. Hal ini usai Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Serang secara tegas menyatakan menutup pintu bagi kiriman sampah dari Tangsel, Kamis, 8 Januari 2026.
Penolakan kedua pemda ini menyusul berbagai persoalan teknis, legal, dan penolakan dari masyarakat setempat. Keputusan ini diambil setelah muncul kekhawatiran dampak lingkungan serta gejolak sosial di wilayah penerima.
Di Kabupaten Bogor yang berada di sisi timur Tangsel, rencana pengiriman sampah ke wilayah Cileungsi dihentikan sementara oleh pemerintah daerah. Pemkab Bogor menilai kerja sama yang diajukan masih menyisakan banyak persoalan, terutama terkait kejelasan legalitas dan mekanisme pengelolaan sampah.
Dokumen yang disampaikan dinilai belum menjelaskan secara rinci jenis sampah yang akan diolah, kapasitas fasilitas pengelolaan, serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa tanpa kejelasan teknis dan jaminan pengelolaan yang aman, pengiriman sampah berpotensi menimbulkan penumpukan limbah dan masalah lingkungan baru bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, daerah tersebut memilih mengambil langkah preventif dengan menghentikan sementara rencana kerja sama hingga seluruh aspek dinyatakan jelas dan aman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa uji coba yang berjalan satu minggu sudah cukup untuk menyalakan alarm waspada.
"Saya sampaikan, tunggu dulu. Jangan dilanjutkan sebelum dilaporkan dan dibahas," tegas Ajat, seperti dikutip dari Suara.com, mitra jejaring Ketik.com pada Kamis, 8 Januari 2026.
Sikap serupa juga diambil dari sisi barat, Pemerintah Kota Serang. Setelah sempat menerima kiriman sampah dari Tangerang Selatan ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong sebagai uji coba, Pemkot Serang akhirnya menghentikan pengiriman tersebut.
Keputusan ini diambil menyusul protes warga Kecamatan Taktakan yang merasa terganggu oleh bau menyengat, tetesan air lindi, serta aktivitas truk sampah yang melintas di wilayah mereka.
Gelombang penolakan warga di Serang semakin menguat setelah dilakukan audiensi dengan pemerintah daerah. Masyarakat menyuarakan kekhawatiran akan dampak kesehatan dan lingkungan, serta menolak wilayah mereka dijadikan tempat pembuangan sampah dari daerah lain tanpa kajian yang matang.
Pemerintah Kota Serang pun memutuskan menghentikan sementara kerja sama sambil melakukan evaluasi menyeluruh. Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengumumkan penghentian sementara penerimaan sampah dari Tangsel setelah mendengar jeritan warga Kecamatan Taktakan yang terdampak bau dan lalu lintas truk.
"Kemarin baru diserap aspirasi dari warganya, nanti kita rapatkan lagi. Belum ada hasil evaluasi karena baru menyerap aspirasi," ujar Agis.
Penutupan pintu oleh dua daerah penyangga ini membuat Tangerang Selatan berada dalam situasi sulit. Setiap hari, ratusan ton sampah dihasilkan dan membutuhkan penanganan segera.
Dengan terbatasnya lokasi pembuangan, krisis sampah di Tangsel berpotensi semakin memburuk jika tidak segera ditemukan solusi yang berkelanjutan. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Pemkot Tangsel terkait solusi dan respon atas penolakan pengiriman sampah dari dua tetangganya tersebut.
