KETIK, BULELENG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menggelar tes urine pada Rabu, 29 Oktober 2025, untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng.
Sebanyak 15 pejabat dan staf mengikuti pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah nyata BNNK Buleleng sekaligus tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pemerintah.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Komang Yuda Murdianto, menegaskan bahwa tes urine bagi pegawai pemerintah ini digelar sebagai upaya deteksi dini sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.
“Sebagai kebijakan untuk mengantisipasi keterlibatan pegawai di lingkungan pemerintah daerah dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga secara rutin dilakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang ada di lingkup Pemkab Buleleng ini,” ujarnya.
Difasilitasi oleh empat petugas dari BNNK Buleleng, tes urine diikuti oleh 15 pejabat dan staf Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng. Hasilnya pun menggembirakan, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
