KETIK, MADIUN – Wali Kota Madiun Maidi merombak 58 pejabat fungsional dan administrator di lingkup Pemkot Madiun. Dalam pelantikan yang digelar pada Rabu, 3 September 2025 menghadirkan sebuah kejutan yaitu berpindahnya Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi menjadi Sekertaris Inspektorat Kota Madiun. Terkait perihal tersebut Maidi menjelaskan bahwa mutasi tersebut bukanlah suatu bentuk penurunan jabatan.
"Pak Nardi sendiri yang meminta berpindah ke fungsional. Karena itu merupakan permintaan beliau sendiri maka saya izinkan," jelas Maidi. Lebih lanjut, Maidi mengatakan bahwa jalur fungsional dianggap lebih menguntungkan karena di jalur itu bisa memperpanjang masa pensiun.
"Kalau tetap berada di OPD masa tugasnya terbatas. Dengan beralih ke fungsional masa pensiun lebih panjang di usia 65 tahun. Karena itu permintaan sendiri maka saya izinkan. Termasuk Pak Doris yang menjadi Sekertaris Kesbangpol," lanjut Maidi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi berpindah tugas menjadi Sekertaris Inspektorat Kota Madiun pada Rabu, 3 September 2025. (Foto: Pemkot Madiun).
Ditanya tentang mutasi selanjutnya, Maidi memastikan bahwa akan ada mutasi lanjutan. "Pejabat yang terlalu lama di satu tempat bisa dipindah. Hal ini bertujuan untuk lebih semangat dan mempunyai pengalaman baru," paparnya.
Maidi juga berpesan kepada pejabat yang telah dilantik agar tetap mempunyai prinsip melayani masyarakat seutuhnya. "Pejabat itu melayani rakyat, bukan dilayani. Saya harap segera menyesuaikan diri agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," pungkasnya. (*)