Pemkot Malang Evaluasi Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga, Tuntaskan Gerai Koperasi Merah Putih

10 Februari 2026 15:27 10 Feb 2026 15:27

Thumbnail Pemkot Malang Evaluasi Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga, Tuntaskan Gerai Koperasi Merah Putih

Wawali Kota Malang, Ali Muthohirin menjelaskan akan mengevaluasi aset daerah yang disewakan oleh pihak ketiga demi realisasi target gerai Koperasi Merah Putih 2026. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai mengevaluasi aset daerah yang kini masih dikelola oleh pihak ketiga. Hal tersebut untuk memastikan setiap Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) memiliki gerai pada tahun 2026 ini.

Pemerintah Kota Malang sendiri telah melakukan penyusuran terkait aset-aset yang potensial untuk dijadikan gerai KKMP. Namun banyak aset daerah yang digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga disewakan kepada pihak ketiga. 

"Aset-aset ini yang kemudian ditunjuk rata-rata sudah menjadi RTH yang tidak bisa kita gunakan. Kemudian ada yang sudah disewakan oleh pihak ketiga," ujarnya, Selasa 10 Februari 2026.

Aset yang telah oleh pihak ketiga ini lah yang menjadi opsi untuk mengatasi persoalan gerai Koperasi Merah Putih. Menurut Ali, apabila mendesak demi program prioritas, pemerintah berwenang mengevaluasi atau memutus kontrak sewa yang berjalan. Proses tersebut saat ini tengah diinventarisasi secara menyeluruh. 

"Kalau yang sudah digunakan pihak ketiga bisa kita evaluasi karena kita punya sandaran. Apabila dibutuhkan negara maka kita bisa memutus kontrak itu dan mengambil alih untuk kebutuhan Koperasi Merah Putih," tuturnya.

Pasalnya dari 57 KKMP, baru beberapa kelurahan yang memiliki gerai sendiri. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menjelaskan kondisi tersebut yang memacu pemerintah untuk mempercepat intervensi.

"Kita komunikasikan dengan pihak terkait, bahkan kita juga mempercepat realisasi gerai-gerai Koperasi Merah Putih menggunakan aset-aset milik Pemkot Malang," katanya.

Meski menghadapi sejumlah kendala, Ali memastikan target penyediaan gerai Koperasi Merah Putih tetap tidak berubah. Sesuai arahan Wali Kota Malang, seluruh KKMP di Kota Malang ditargetkan telah memiliki gerai pada 2026. 

"Harus selesai semua. Target dari Pak Wali Kota Malang bahwa perintahnya di 2026 ini, KKMP Kota Malang harus sudah punya gerai semua," tutupnya.

Tombol Google News

Tags:

Koperasi Merah Putih Kota Malang KKMP Kota Malang Aset daerah Pihak ketiga Wawali Kota Malang Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin