Bawa 9 Tuntutan, Cipayung Plus Kota Malang Audiensi dengan DPRD Kota Malang

4 September 2025 15:45 4 Sep 2025 15:45

Thumbnail Bawa 9 Tuntutan, Cipayung Plus Kota Malang Audiensi dengan DPRD Kota Malang
Cipayung Plus Kota Malang melakukan audiensi dengan DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Organisasi mahasiswa ekstra kampus (omek) yang tergabung dalam Cipayung Plus turut mendatangi kantor DPRD Kota Malang, Kamis 4 September 2025. Kedatangan mereka membawa 9 tuntutan  dengan 1 klausul tambahan menyikapi kondisi di Indonesia dan Kota Malang. 

Organisasi tersebut terdiri dari PMII, GMKI, KAMMI, HIKMAHBUDHI, PMKRI, KMHDI, dan GMNI.

Muhammad Ariz Pratama, Ketua Daerah Pengurus KAMMI Kota Malang menjelaskan tuntutan kepada anggota dewan untuk bersama-sama merevisi tunjanban DPR RI yang dinilai belum memiliki legitimasi secara kuat di masyarakat. 

"Harus ada audit kinerja lembaga legislatif, baik di DPR RI maupun DPRD. Kemudian tindakan agresif dan represif dari pada aparat selama demonstrasi. Kami berharap DPRD Kota Malang menindaklanjuti untuk menyampaikan aspirasi kami," ujarnya, Kamis 4 September 2025.

Mereka juga menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Begitu pula dengan Reformasi POLRI, tak terkecuali Polresta Malang Kota. 

Salah satunya dengan menghukum dan mengadili anggota Polri yang telah melakukan tindak represif terhadap massa aksi. 

"Ini juga menjadi konsen kami. Hari ini kami melihat bagaimana persoalan di tubuh Polri. Kita merespon kondisi nasional, dan juga menyampaikan beberapa hal yang terjadi di Kota Malang yang irisannya juga berkaitan dengan kebijakan yang ada," katanya. 

Dalam tuntutan terkait reformasi Polri, kelompok Cipayung Plus Kota Malang tidak menyoroti terkait pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Diky Wahyu Firmansyah, Ketua PC PMII Kota Malang menjelaskan harus ada perbaikan dalam birokrasi, sistem, dan kinerja di tubuh Polri. 

"Kita sudah banyak berbicara tadi, terkait dengan UU kemudian sistem manajemen, KPI (key performance indicator) Polri, juga legislatif sejalan," ujar Diky. 

Kendati demikian mereka tidak mengamini kondisi yang terjadi belakangan ini. Apabila pencopotan Kapolri menjadi jalan keluar yang baik, mereka tetap akan mendukung kebijakan tersebut. 

"Kalau memang aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa terutama kader-kader cipayung plus yang bersalah, maka monggo ditindak secara hukum yang berjalan. Kalau semisal kawan-kawan tidak terbukti, maka mari kita kawal," pungkasnya. 

Adapun 9 tuntutan yang disampaikan ialah:

  1. Tunjangan DPR RI dan secara khusus DPRD Kota Malang
  2. ⁠Audit kinerja dan lembaga legislatif
  3. ⁠Tindakan agresif dari aparat selama demonstrasi
  4. ⁠RUU Perampasan Aset
  5. ⁠Reformasi Polri dan secara khusus Polresta Malang Kota
  6. ⁠Hukum dan adili anggota Polri yang melakukan tindakan kekerasan
  7. ⁠Naikan gaji guru terlebih khusus Kota Malang
  8. ⁠Kenaikan pajak bumi dan bangunan daerah Kota Malang
  9. ⁠Mendesak pemerintah membentuk satuan kerja PHK.(*)

Tombol Google News

Tags:

Cipayung Plus Kota Malang Kota Malang DPRD Kota Malang Massa Aksi Tuntutan