KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba pada Senin 11 Agustus 2025 mematri babak baru tata kelola birokrasi daerah melalui pelantikan enam pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Aula Kantor Bupati.
Momentum itu tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga deklarasi strategis untuk mengokohkan fondasi pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.
Didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, serta tamu undangan, Bassam menegaskan bahwa pelantikan ini adalah instrumen percepatan kinerja publik.
Para Kepala Dinas menghadiri acara pelantikan (Foto: Cecep For Ketik)
“Pejabat yang dilantik harus siap bekerja cepat, tepat, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya, menekankan urgensi transformasi mental aparatur.
Berdasarkan Keputusan Bupati Halsel Nomor 821.22/Kep/01/2025, susunan pejabat yang dikukuhkan meliputi Siti Khodijah sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Fadjri Kambey sebagai Kepala Dinas Sosial, Samsu Abubakar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ramli Munui sebagai Kepala Dinas Perhubungan, dan Naser J. Koda sebagai Kepala DPM PTSP Kabupaten Halsel.
Bassam menandaskan, para pejabat ini wajib menjaga integritas, menjunjung supremasi hukum birokrasi, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Ia juga memerintahkan percepatan penyusunan program prioritas untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
“Rotasi dan pengisian jabatan ini bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, terutama menghadapi tantangan pembangunan di Halsel,” pungkasnya, menutup pidato dengan nada penuh determinasi.
Dengan demikian, pelantikan ini tidak semata meresmikan posisi baru, melainkan mematri kontrak moral bahwa setiap mandat jabatan adalah amanah yang mengikat pada etos kerja tanpa kompromi, demi menggerakkan Halsel menuju akselerasi pembangunan yang berkeadilan.